Lingkaranberita.com, TENGGARONG — Wajah baru permukiman padat di RT 33, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, mulai dirancang usai musibah kebakaran yang menghanguskan kawasan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memutuskan untuk menata ulang lokasi tersebut ketimbang memindahkan warga.
Namun, keberhasilan rencana revitalisasi ini kini berada di tangan masyarakat, yang diminta legawa menyepakati pelebaran fasilitas jalan lingkungan. Opsi relokasi resmi ditepis oleh Pemkab Kukar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa memindahkan warga dari tanah kelahirannya bukanlah pilihan yang realistis.
Faktor sejarah, tradisi lokal, serta ikatan emosional warga yang mendalam dengan Kelurahan Melayu menjadi alasan utama mengapa kawasan ini harus dipertahankan dan dibenahi di tempat.
“Opsi relokasi itu kalau secara teori mungkin ideal, tapi prakteknya sangat sulit. Ada nilai budaya dan historis panjang yang terikat di sana, jadi tidak bisa sembarangan memindahkan warga,” kata Sunggono, Sabtu (10/10/2026).
Ketimbang merelokasi, Pemkab Kukar memilih jalan revitalisasi total. Momentum penataan ulang pascabencana ini dimanfaatkan pemerintah untuk membenahi kualitas hidup warga, terutama menyangkut aksesibilitas.
Selama ini, kawasan RT 33 dikenal memiliki pemukiman yang sangat rapat dengan jarak antarrumah dan bahu jalan yang nyaris tanpa batas.
Sunggono menggarisbawahi bahwa jalan pemukiman dengan lebar di bawah tiga meter merupakan salah satu kriteria kawasan kumuh yang berisiko tinggi saat terjadi keadaan darurat, seperti kebakaran maupun evakuasi medis.
Oleh sebab itu, sebelum pembangunan rumah warga dimulai, pengerjaan fasilitas umum seperti perbaikan dan pelebaran jalan harus disepakati terlebih dahulu.
“Banyak bangunan warga dulunya berdiri mepet sekali dengan bahu jalan. Nah, karena sekarang mau dibangun ulang, kita ajak warga bermusyawarah. Kami sangat berharap masyarakat bisa sepakat untuk memberikan sedikit ruang agar jalan lingkungan ini bisa dilebarkan demi kebaikan bersama,” tutur Sunggono.
Saat ini, teknis penataan dan konsep tata ruang baru sedang digodok oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar.
Tim teknis ditargetkan menyelesaikan seluruh kajian pemetaan serta sosialisasi kepada warga terdampak dalam waktu dekat.
Sunggono menargetkan, proyek pemulihan dan rekayasa kawasan ini tak boleh mengambang terlalu lama.
Pemkab Kukar mematok target tinggi agar pekerjaan fisik sudah bisa direalisasikan di lapangan sebelum kalender tahun ini berganti.
“Teman-teman di Perkim sedang menuntaskan kajiannya. Insya Allah, target kita sebelum akhir tahun seluruh rencana penataan ini sudah mulai dieksekusi,” tegasnya. (adv/dir*)