Lingkaranberita.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) terus berbenah dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan lingkungan masyarakat.
Menjawab tingginya kebutuhan jasa penyedotan lumpur tinja rumah tangga, langkah strategis kini tengah disiapkan melalui pengalihan pengelolaan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Buluminung dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
Integrasi ini diambil agar pelayanan sanitasi di wilayah PPU dapat berjalan lebih efektif dan terjangkau hingga ke kawasan pemukiman warga. Selama ini, keterbatasan unit armada serta kendala teknis operasional sempat membuat layanan penyedotan tinja diprioritaskan untuk fasilitas umum dan perkantoran pemerintahan.
Sekretaris DLH Kabupaten PPU, Syamsiah, menjelaskan bahwa pengalihan aset dan kewenangan ini telah memasuki tahap penyusunan berita acara serah terima. Proses ini melibatkan Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH agar seluruh sarana, prasarana, hingga tenaga operasional dapat bertransisi secara optimal.
“Di bidang limbah B3 sudah membahas itu dan membuat berita acaranya untuk menyerahkan terkait IPAL atau IPLT yang ada di Buluminung. Semua sarana dan prasarana akan dialihkan ke sana, termasuk satu orang pegawai yang menangani operasionalnya, karena urusan sanitasi memang berada di bawah naungan Cipta Karya,” ujar Syamsiah, Jumat (18/9/2026).
Kabar baiknya, masyarakat kini tidak perlu ragu mengenai kepastian biaya. Pemkab PPU telah menjamin transparansi tarif retribusi resmi yang terjangkau. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) PPU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif dasar penyedotan ditetapkan sebesar Rp250 ribu untuk sekali layanan, yang disesuaikan kembali dengan kalkulasi volume *septic tank* serta jarak tempuh lokasi.
Dengan beralihnya pengelolaan ke DPUPR, diharapkan akan terdapat alokasi anggaran pemeliharaan yang lebih memadai serta penambahan armada baru. “Berkomitmen menghadirkan lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas pencemaran demi kenyamanan seluruh warga PPU,” tutupnya.(adv)