Lingkaranberita.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) berkomitmen penuh untuk mendorong produk-produk unggulan daerah agar mampu bersaing di pasar internasional. Meski peluang ekspor terbuka lebar seiring dengan perkembangan kawasan, Pemkab PPU memilih langkah strategis dan terukur dengan memprioritaskan pembenahan serta penguatan fondasi internal para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terlebih dahulu.
Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Waris Muin, menegaskan penembusan pasar luar negeri bukanlah proses instan. Menurutnya, kesiapan kapasitas produksi yang konsisten serta standar kualitas produk yang teruji menjadi kunci paling mendasar sebelum produk PPU dipasarkan ke kancah global.
“Menyinggung soal peluang ekspor bagi produk-produk unggulan PPU ke pasar internasional, kita memang harus membenahi fondasi internalnya terlebih dahulu. Ekspor itu tidak bisa dilakukan secara instan tanpa kesiapan kapasitas produksi dan kualitas produk yang benar-benar teruji di lapangan,” kata Waris, Senin (14/9/2026).
Sebagai langkah konkret di tahap awal, fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah melakukan pemetaan secara menyeluruh terhadap seluruh potensi UMKM yang tersebar di empat kecamatan di PPU. Langkah identifikasi ini sangat krusial agar pembinaan dan dorongan inovasi dapat diberikan secara tepat sasaran sesuai kebutuhan masing-masing sektor usaha.
“Untuk sementara kami masih fokus membenahi internal UMKM kita. Kita harus tahu berapa banyak yang perlu dihidupkan kembali dan didorong untuk terus berinovasi. Selanjutnya, kita akan berkonsultasi intensif dengan Bank Indonesia (BI) bagaimana mendesain strategi ekspor PPU agar mampu sejajar dengan daerah tetangga seperti Balikpapan,” terang Abdul Waris Muin.
Selain pemetaan potensi, Pemkab PPU juga bertekad untuk menyusun payung hukum dan penyederhanaan akses bagi para pelaku usaha lokal. Langkah ini diambil guna menjamin iklim investasi dan usaha yang makin kondusif di wilayah Penajam Paser Utara.
“Sampai hari ini memang belum ada laporan teknis terkait komoditas yang siap jalan ekspornya. Namun, kita mau menginventarisir dulu mana saja produk dan komoditas yang layak, lalu kita kaji aturan dan regulasinya seperti apa agar para pelaku UMKM memiliki kepastian hukum serta kemudahan akses pasar,” tegas Waris.
Melalui langkah persiapan yang matang, kolaborasi lintas lembaga, serta dukungan regulasi yang kuat, Pemkab PPU optimistis mampu mencetak produk-produk lokal berkualitas tinggi yang tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga mampu menembus dan bertahan di pasar mancanegara.
“Kami juga meminta dinas teekait (KUKM Perindagkop) untuk terus berkoordinasi dengan pihak yang besar kemungkinan menyelenggaran event pameran, seperti Bank Indonesia, sehingga produk UMKM yang ada di PPU dikenal lebih luas,” tutup Waris.(adv)