Lingkaranberita.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU secara resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan penting tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PPU yang digelar di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung DPRD PPU, Jumat (25/9/2026). Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, unsur pimpinan dan anggota DPRD PPU, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi salah satu krusial dan tahap krusial dalam siklus penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026. Melalui proses ini, kerangka keuangan daerah diperbarui agar pelaksanaan program pembangunan berjalan optimal dan memiliki payung hukum yang kuat.
Waris Muin menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS ini bukan sekadar pemenuhan formalitas administratif dalam tata kelola keuangan daerah semata. Dimana disepakati pada angka proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp1,99 triliun.
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk komitmen bersama antara pihak eksekutif dan legislatif untuk menyelaraskan arah kebijakan fiskal daerah dengan realitas situasi terkini.
“Kesepakatan ini merupakan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk memastikan agar arah kebijakan fiskal daerah dapat menyesuaikan dengan perkembangan kondisi kekinian kaitannya dengan pendapatan dan belanja program,” ujar Waris.
Ia juga mengapresiasi kerja keras Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD PPU yang telah mencurahkan waktu dan tenaga dalam merumuskan postur perubahan pada tahun anggaran tersebut.
“Sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, penyesuaian belanja dan pendapatan daerah diharapkan dapat merefleksikan kebutuhan pembangunan skala prioritas serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan di Kabupaten PPU,” pungkas Waris. (adv)