• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Dokumen Teknis Tuntas 100 Persen, Pemkab PPU Pastikan Pembangunan TPST Buluminung Tetap On the Track

19/09/2026
in PENAJAM
0

Sekretaris DLH PPU, Syamsiah.

532
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, PENAJAM– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan bahwa proyek pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Buluminung berada dalam kondisi siap cetak. Meski jadwal pengerjaan fisik diperkirakan bergeser akibat efisiensi anggaran pusat, seluruh landasan administratif dan rancangan teknis dipastikan telah tuntas tanpa kendala.

Related Posts

Tunda Salur DBH PPU Rp300 Miliar Lebih Masih Menggantung, Mudyat Noor Sentil Kemenkeu

Laju Cepat BPBD PPU Padamkan Karhutla, Bupati Sentil Aturan Gambut dan Batas Kewenangan Pusat

Petani PPU Bersiap Genjot Panen Padi Tiga Kali Semusim

Anggaran TPP Rp 66 M Aman di APBD-P 2026, Cair Bertahap Mulai Oktober

Sekretaris DLH Kabupaten PPU, Syamsiah, menyampaikan kesiapan dokumen menjadi bukti komitmen daerah dalam mengawal proyek strategis senilai Rp117 miliar tersebut. Sepanjang periode 2025 hingga 2026, DLH PPU telah menyelesaikan evaluasi lingkungan hingga perencanaan detail rekayasa.

“Seluruh persiapan teknis dan administratif sebenarnya sudah tuntas. Karena adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, rencana pengerjaan fisik yang semula ditargetkan mulai 2027 kemungkinan besar terlaksana pada 2028,” ujarnya, Sabtu (19/9/2026).

Penundaan jadwal pengerjaan fisik ini dipastikan tidak mengganggu siklus pengelolaan sampah harian di PPU. Pasalnya, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Buluminung saat ini masih memiliki kapasitas operasional yang sangat memadai untuk menampung residu sampah daerah.

“TPA Buluminung saat ini masih sangat mampu menampung volume sampah hingga 50 ton per hari. Jadi, penundaan fisik TPST hingga 2028 tidak akan mengganggu daya tampung maupun sistem pengolahan sampah yang sedang berjalan,” jelas dia.

Kepastian berjalannya proyek ini juga tidak lepas dari langkah proaktif Pemerintah Kabupaten PPU yang secara masif melakukan koordinasi lintas kementerian. Upaya diplomasi anggaran dan program tersebut membuahkan hasil manis berupa persetujuan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) serta Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

“Dengan landasan legalitas dan dokumen teknis yang sudah rampung sepenuhnya, kami optimistis saat pengerjaan fisik dimulai pada 2028 mendatang, eksekusi di lapangan dapat berjalan cepat, terukur, dan langsung memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tutup Syamsiah.(adv)

SendShare32
Next Post

Menuju Pertanian Berkelanjutan, Pemkab PPU Siapkan Sumber Air Alternatif Teruji untuk Petani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
5.2k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2.1k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.