Lingkaranberita.com, PENAJAM– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan bahwa proyek pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Buluminung berada dalam kondisi siap cetak. Meski jadwal pengerjaan fisik diperkirakan bergeser akibat efisiensi anggaran pusat, seluruh landasan administratif dan rancangan teknis dipastikan telah tuntas tanpa kendala.
Sekretaris DLH Kabupaten PPU, Syamsiah, menyampaikan kesiapan dokumen menjadi bukti komitmen daerah dalam mengawal proyek strategis senilai Rp117 miliar tersebut. Sepanjang periode 2025 hingga 2026, DLH PPU telah menyelesaikan evaluasi lingkungan hingga perencanaan detail rekayasa.
“Seluruh persiapan teknis dan administratif sebenarnya sudah tuntas. Karena adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, rencana pengerjaan fisik yang semula ditargetkan mulai 2027 kemungkinan besar terlaksana pada 2028,” ujarnya, Sabtu (19/9/2026).
Penundaan jadwal pengerjaan fisik ini dipastikan tidak mengganggu siklus pengelolaan sampah harian di PPU. Pasalnya, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Buluminung saat ini masih memiliki kapasitas operasional yang sangat memadai untuk menampung residu sampah daerah.
“TPA Buluminung saat ini masih sangat mampu menampung volume sampah hingga 50 ton per hari. Jadi, penundaan fisik TPST hingga 2028 tidak akan mengganggu daya tampung maupun sistem pengolahan sampah yang sedang berjalan,” jelas dia.
Kepastian berjalannya proyek ini juga tidak lepas dari langkah proaktif Pemerintah Kabupaten PPU yang secara masif melakukan koordinasi lintas kementerian. Upaya diplomasi anggaran dan program tersebut membuahkan hasil manis berupa persetujuan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) serta Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Dengan landasan legalitas dan dokumen teknis yang sudah rampung sepenuhnya, kami optimistis saat pengerjaan fisik dimulai pada 2028 mendatang, eksekusi di lapangan dapat berjalan cepat, terukur, dan langsung memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tutup Syamsiah.(adv)