Lingkaranberita.com, TENGGARONG — Usulan penyediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk setiap rumah yang bersumber dari alokasi dana Rukun Tetangga (RT) mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Menanggapi wacana tersebut, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyebutkan bahwa skema pengadaan proteksi kebakaran mandiri itu perlu melihat dan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah serta kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
Pernyataan ini ditegaskan Bupati Aulia untuk merespons dinamika aspirasi warga yang menginginkan adanya alat penanganan awal bencana kebakaran di kawasan permukiman.
Gagasan menempatkan satu tabung APAR di tiap kepala keluarga dipandang sebagai terobosan menarik dalam mengantisipasi ancaman si jago merah sejak dini.
Kendati demikian, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menilai setiap formulasi kebijakan yang mengikat penggunaan dana RT harus dihitung secara matang agar tidak membentur batas kemampuan fiskal maupun kesiapan operasional warga.
Ia menegaskan bahwa meskipun konsep pengadaan alat pemadam portabel di setiap rumah sangat ideal secara teori, penerapannya tetap harus berpijak pada skala prioritas dan kondisi faktual.
“Kalau idealnya seperti itu, cuma memang kita akan melihat kemampuan yang kita miliki dan kebutuhan di lapangan,” ungkap Aulia Rahman Basri saat memberikan tanggapan resmi, Senin (19/10/2026).
Di balik pembahasan mengenai pengadaan tabung APAR, Bupati Aulia menggarisbawahi hal yang tak kalah krusial, yakni perubahan pola pikir dalam menyikapi ancaman kebakaran.
Selama ini, pola penanganan bencana cenderung bersifat reaktif—menunggu armada dan petugas pemadam bertindak setelah kobaran api membesar dan menghancurkan bangunan.
Oleh karena itu, Pemkab Kukar mendorong agar porsi perhatian terbesar dialokasikan pada tindakan mitigasi pencegahan, agar pemicu kebakaran seperti kecerobohan membakar sampah sembarangan atau kelalaian arus pendek listrik dapat diredam sebelum bahaya nyata terjadi.
“Yang kita inginkan sekarang adalah bagaimana kita bisa memitigasi sehingga ini tidak terjadi. Ini yang menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” tegas Aulia.
Sebagai langkah konkret pencegahan yang murah dan berdampak langsung, Bupati Aulia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menggalakkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di tingkatan RT masing-masing.
Melalui ronda malam dan pengawasan lingkungan yang konsisten, pos Siskamling tidak hanya menjaga keamanan wilayah dari tindak kriminalitas, tetapi juga berfungsi sebagai media edukasi antartetangga untuk saling mengingatkan potensi bahaya kebakaran di permukiman padat.
“Memang kami mengharapkan dilaksanakan kegiatan siskamling di masing-masing RT untuk sekali lagi mengingatkan setiap warga. Ketika tidak terjadi (kebakaran), sering kali kita ceroboh terkait hal itu,” pungkasnya. (*adv/dir)