Lingkaranberita.com, TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, terus melakukan terobosan strategis untuk memecah kebuntuan iklim investasi daerah yang dinilai sedang lesu.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Kukar kini tancap gas mempercepat penyiapan kawasan industri terpadu seluas 5.000 hektare demi memikat gelombang investasi baru di sektor-sektor produktif.
Langkah masif ini diambil untuk menjawab tantangan klasik yang kerap mengganjal masuknya modal ke daerah. Ketiadaan lahan yang siap pakai beserta infrastruktur pendukung sering kali membuat calon investor ragu untuk merealisasikan komitmen bisnis mereka.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor, mengungkapkan bahwa kesiapan lokasi menjadi parameter utama yang selalu dikejar oleh para pelaku usaha saat melakukan forum bisnis maupun penjajakan investasi.
“Memang yang paling pertama dipertanyakan oleh para calon-calon investor itu, ‘Lokasinya Pak, sudah siap belum?’” ujar Alfian Noor, Selasa (20/10/2026).
Menurut Alfian, pertanyaan berulang tersebut mengisyaratkan bahwa para investor tidak hanya membutuhkan imbauan atau janji kemudahan perizinan, tetapi juga kepastian fisik di lapangan.
Ketersediaan infrastruktur penunjang, mulai dari akses jalan, pasokan energi, hingga kepastian tata ruang, menjadi fondasi utama sebelum investasi berskala besar ditanamkan.
Guna memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bertransaksi, Pemkab Kukar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar saat ini tengah memacu penyelesaian regulasi pendukung.
Regulasi ini dirancang agar tata kelola kawasan industri memiliki payung hukum yang kuat dan fleksibel terhadap kebutuhan dunia usaha.
Menariknya, kawasan industri seluas 5.000 hektare ini tidak dirancang berdiri sendiri.
Pemkab Kukar telah memetakan skema integrasi langsung dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Marangkayu.
Konektivitas antarkawasan ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem industri yang efisien, menekan biaya logistik, serta memberikan daya saing komparatif bagi Kukar di tingkat regional maupun internasional.
Lebih jauh, percepatan kawasan industri ini merupakan manifestasi dari visi besar Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, yang ingin mentransformasi struktur ekonomi Kutai Kartanegara.
Selama berpuluh-puluh tahun, perekonomian daerah ini sangat bergantung pada sektor ekstraktif seperti pertambangan batu bara dan migas yang bersifat tidak terbarukan.
Pemkab Kukar kini secara bertahap mengalihkan fokus pada penguatan sektor non-ekstraktif melalui pengembangan industri pengolahan (manufacturing & processing industry).
Industri pengolahan diyakini mampu menciptakan nilai tambah (added value) tinggi terhadap potensi sumber daya alam lokal, menyerap banyak tenaga kerja lokal, serta menjamin keberlanjutan ekonomi jangka panjang.
“Dan sekarang kan Pak Bupati mendorong sektor non-ekstraktif, bagaimana sih kita menjadi industri-industri pengolahan,” tegas Alfian menutup keterangannya.
Dengan rampungnya regulasi dan makin matangnya kesiapan kawasan 5.000 hektare tersebut, Pemkab Kukar optimistis daya tarik investasi daerah akan melonjak tajam, sekaligus membawa Kukar memasuki era baru ekonomi berkelanjutan. (adv/dir*)