Lingkaranberita.com, TENGGARONG — Komitmen menghadirkan pusat pelayanan masyarakat yang representatif, teratur, dan humanis terus dimatangkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, renovasi serta penataan ulang Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) kini tengah digenjot demi meningkatkan kenyamanan warga yang mengurus berbagai dokumen perizinan maupun administrasi.
Langkah pembenahan menyeluruh ini dirancang untuk mengubah tatanan ruang agar tidak lagi terkesan padat dan semrawut, sekaligus mengukuhkan MPP sebagai wajah utama transparansi serta profesionalisme pelayanan publik di Kutai Kartanegara.
Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor, menjelaskan bahwa renovasi fisik dan tata letak interior gedung ini disiapkan khusus untuk mengkomodasi sekitar 28 hingga 30 tenant instansi yang terintegrasi di dalam MPP.
“Penataan ini difokuskan pada optimalisasi ruang pelayanan, penataan tenant, hingga penyediaan fasilitas pendukung agar masyarakat merasa nyaman dan terlayani dengan baik,” kata Alfian, Selasa (20/10/2026).
Salah satu titik krusial yang menjadi fokus utama perombakan adalah area pelayanan administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Saat ini, terdapat 24 jenis layanan Dukcapil yang telah diboyong penuh ke gedung MPP.
Tinggi dan padatnya antrean harian masyarakat di sektor ini sempat memicu penumpukan warga di ruang tunggu.
“Contohnya misalnya yang sudah krodit sekarang ini kan 24 pelayanan yang dari Dukcapil, itu segalanya kan sudah ada di MPP. Tidak ada lagi di Dinas, tapi tidak ada lagi mereka melakukan pelayanan seperti yang 24 itu,” ungkap Alfian.
Melalui penataan ulang susunan tenant, alur antrean Dukcapil akan dibuat lebih mengalir dan terpisah dari layanan perizinan lainnya.
Hal ini dilakukan agar kesan kusam, kumuh, dan tidak tertata dapat dihilangkan sepenuhnya sesuai dengan arahan pimpinan daerah.
“Jadi tidak terlalu kumuh lah kelihatannya. Itu salah satu yang diinginkan oleh Pak Bupati,” tegasnya.
Tidak hanya sekadar merapikan meja dan kursi pelayanan, DPMPTSP Kukar juga menghadirkan inovasi modern pada struktur bangunan depan gedung, yakni fasilitas drive-thru (layanan tanpa turun).
Fasilitas ini dirancang khusus untuk mempercepat pengambilan dokumen perizinan maupun administrasi yang sudah selesai diproses.
Menariknya, keberadaan sistem drive-thru ini mengemban misi penting dalam menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Jadi harapan kita kan nanti tidak ada lagi pass to pass antara yang membuat, memproses izin dengan yang memohonkan izin. Itu salah satu upaya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Alfian menekankan pentingnya transparansi dan pencegahan kontak langsung yang berpotensi memicu praktik tidak resmi.
Guna melengkapi kenyamanan pengunjung yang sedang mengantre, DPMPTSP Kukar turut membangun fasilitas pendukung berupa area kantin yang representatif di bagian samping gedung MPP.
Seluruh proses peremajaan gedung, penataan ulang puluhan tenant, pembaruan fasilitas publik, hingga pemantapan infrastruktur drive-thru ditargetkan rampung sepenuhnya pada Desember 2026 mendatang.
Dengan wajah dan konsep baru ini, MPP Kukar diharapkan tak hanya menjadi tempat pengurusan dokumen formal, tetapi juga menjadi pusat pelayanan terpadu yang ramah, efisien, serta membanggakan bagi seluruh warga Kabupaten Kutai Kartanegara.(*adv/dir)