Lingkaranberita.com, TENGGARONG – Sebuah terobosan baru dalam upaya pencegahan bencana kebakaran resmi dihadirkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara.
Berkolaborasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kukar, Pemkab mengoptimalkan peran pengeras suara masjid dan langgar sebagai sarana edukasi serta peringatan dini bagi masyarakat di setiap waktu salat lima waktu.
Pemanfaatan fasilitas tempat ibadah ini dirancang untuk memperkuat kewaspadaan publik di tengah maraknya insiden kebakaran permukiman.
Lewat siaran pesan keselamatan yang terngiang secara konsisten, warga diajak untuk membangun kebiasaan memeriksa keamanan tempat tinggal sebelum beraktivitas maupun sebelum tidur.
Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, mengungkapkan bahwa pola komunikasi berbasis rumah ibadah menjadi sarana yang sangat efektif untuk menjangkau masyarakat secara langsung di tingkat tapak.
“Kemungkinan kita akan bekerja sama dengan DMI untuk memberikan imbauan kepada langgar dan masjid setiap kali salat lima waktu. Pengumuman itu untuk mengingatkan seluruh warga agar mematikan kompor, kemudian mematikan listrik ketika bepergian pada malam hari, serta memastikan tidak ada colokan yang masih terpasang,” ujar Bupati Aulia saat meninjau lokasi kebakaran di Jalan Kartini, Tenggarong, Minggu (18/10/2026).
Langkah preventif ini diharapkan menjadi benteng awal dalam menekan potensi risiko kebakaran akibat kelalaian hal-hal kecil di dalam rumah.
“Sehingga kita bisa memitigasi kejadian ini agar bisa kita hindari,” lanjutnya.
Gagasan kolaboratif ini mengemuka saat Bupati Aulia meninjau langsung dampak musibah kebakaran di Jalan Kartini, Gang Karya RT 61 dan RT 26, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa malam (13/10/2026) lalu tersebut menghanguskan 11 unit rumah dan berdampak pada 15 Kepala Keluarga (KK).
Selain memantapkan strategi mitigasi melalui pengeras suara masjid, Pemkab Kukar bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmatan) serta OPD terkait telah menyusun skema penanganan penyintas bencana melalui tahapan jangka pendek, menengah, dan panjang.
Fase jangka pendek difokuskan pada pemulihan kebutuhan dasar harian warga.
Sementara untuk jangka menengah dan panjang, pemerintah daerah mengupayakan penataan ulang permukiman serta menyiapkan mekanisme bantuan pembiayaan rekonstruksi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami dari pemerintah daerah hadir di sini untuk meringankan beban korban yang terkena musibah kebakaran, melihat langsung situasi dan kondisi yang ada, serta merencanakan penanganan agar ke depan bisa lebih cepat ketika terjadi musibah serupa,” pungkas Bupati Aulia. (adv/dir*)