Lingkaranberita.com, TENGGARONG — Pembelajaran berharga dipetik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dari setiap musibah kebakaran yang menimpa kawasan permukiman penduduk.
Agar tragedi serupa tidak terus berulang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar menyiapkan rencana penataan kawasan permukiman secara terpadu yang memprioritaskan aspek keselamatan, kerapian, dan kelayakan lingkungan pascabencana.
Langkah preventif berbasis penataan ruang ini dihadirkan sebagai solusi jangka panjang guna memutus rantai kerentanan di pemukiman padat bangunan.
Kawasan pemukiman yang terlalu rapat dan minim akses kerap menjadi tantangan terbesar saat si jago merah berkobar.
Menanggapi situasi tersebut, Dinas Perkim Kukar tidak sekadar berfokus pada pemulihan kondisi fisik bangunan warga, tetapi menyisipkan desain mitigasi bencana ke dalam perencanaan kawasan.
Kepala Dinas Perkim Kukar, M. Aidil, menegaskan bahwa aspek pencegahan kebakaran berulang harus menjadi fondasi utama dalam penataan kembali lingkungan warga terdampak.
“Untuk tahap awal ini kami akan melakukan pendataan dulu, bekerja sama dengan kelurahan dan kecamatan. Kami juga meminta mungkin nanti pertemuan dengan masyarakat yang terdampak musibah kebakaran ini, inginnya seperti apa penataan lingkungannya supaya nanti lingkungannya menjadi rapi, menjadi layak dan sehat, dan mungkin juga memitigasi kejadian berulang,” papar M. Aidil, Jumat (16/10/2026).
Melalui penataan ini, pemerintah berupaya memperlebar alur sirkulasi jalan lingkungan, mengatur ulang kerapatan antar-pintu rumah, serta menyiapkan akses armada pemadam yang lebih memadai jika terjadi kondisi darurat di kemudian hari.
Rencana penataan lingkungan ini diawali dengan pendataan detail yang melibatkan jajaran pemerintah kecamatan dan kelurahan di area terdampak.
Langkah tersebut penting untuk memetakan secara presisi kepemilikan lahan, kondisi geografis, serta kebutuhan nyata masyarakat setempat.
Tak berhenti pada skema di atas kertas, Dinas Perkim Kukar mengedepankan pendekatan partisipatif melalui dialog langsung bersama warga korban kebakaran.
Suara dan harapan warga akan dijadikan landasan bersama dalam merancang pemukiman yang tidak hanya aman dari ancaman kebakaran, namun juga sehat dan nyaman untuk ditempati kembali.
Terkait mekanisme bantuan fisik pembangunan kediaman warga, Aidil menerangkan bahwa secara regulasi teknis di lingkup Perkim, penganggaran mengikuti mekanisme perencanaan tahun berjalan plus satu (N+1).
Hal itu menandakan program idealnya masuk dalam perencanaan anggaran siklus berikutnya.
Kendati begitu, mengingat sifat musibah yang mendesak, pihak dinas tidak menutup mata. Komunikasi intensif terus dibangun bersama pimpinan daerah untuk menjajaki skema terbaik yang dapat segera direalisasikan.
“Kalau terkait dengan tugas kami ini sebenarnya, saat musibah kami itu secara teknis itu N plus 1. Jadi kami harusnya merencanakan tahun depan, tapi kami juga akan berkomunikasi dengan pimpinan kami, kepala daerah, nanti seperti apa terhadap kawan-kawan atau masyarakat yang terdampak musibah ini,” tuturnya.
Aidil menambahkan, hadirnya pemerintah daerah dalam masa-masa sulit ini merupakan komitmen mutlak.
Pihaknya optimistis seiring membaiknya kondisi fiskal daerah, ruang gerak pemerintah untuk membantu pemulihan kehidupan warga yang terdampak bencana akan semakin terbuka lebar.
“Ini mungkin kami masih dalam tahap koordinasi, kami belum bisa memutuskan apakah nanti mungkin tindak lanjutnya seperti apa. Tapi pemerintah daerah tetap hadir dan berupaya untuk mengembalikan kehidupan masyarakat yang terdampak bencana seperti sediakala,” tutup Aidil.(adv/dir) .