• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Solusi Nikah Gratis dan Legal, Kemenag dan Pemkab PPU Imbau Warga Hindari Pernikahan Siri

21/09/2026
in PENAJAM
0

Bupati Mudyat hadir pada kegiatan nikah massal gelaran Kemenag PPU.

526
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, ​PENAJAM – Tidak sedikit pasangan masyarakat yang menghadapi kendala administratif saat hendak meresmikan pernikahan mereka secara hukum negara.

Related Posts

Selamatkan 35 Hektar Tanaman Semangka, Distan PPU dan BWS Kalimantan IV Samarinda Distribusikan Bantuan Air Bersih di Babulu Darat

Peringati HUT Ke-81 TNI, Pasar Murah Dinas KUKM Perindag di Kodim 0913/PPU Diburu

Dari RSUD Ratu Aji Putri Botung, Bupati PPU Tegaskan Pentingnya Pelayanan Sepenuh Hati

Pemkab PPU Tuntaskan Legalitas Lahan Hibah SNT di Babulu

Menjawab persoalan tersebut, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) PPU bersama Pemkab PPU dan Pengadilan Agama menghadirkan pelayanan Itsbat dan Nikah Massal gratis bagi warga yang membutuhkan.

​Kepala Kantor Kementerian Agama PPU, Muhammad Syahrir, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk mempermudah masyarakat mendapatkan kepastian status hukum.

Dari total 69 pasangan yang mendaftar pada gelombang ini, sebanyak 40 pasangan telah berhasil mengantongi putusan itsbat dari Pengadilan Agama. Dari jumlah tersebut, 15 pasangan melangsungkan nikah massal bersama, sementara satu pasangan memilih menikah secara mandiri.

​Meski demikian, Syahrir menggarisbawahi bahwa proses itsbat dan pencatatan nikah tetap harus mengedepankan kepatuhan pada rukun syariat dan regulasi yang berlaku. Saat ini, masih ada 13 pasangan yang ditunda prosesnya karena harus menyelesaikan kendala administratif, seperti status perceraian resmi yang belum tuntas, riwayat nikah siri berulang, hingga persoalan kejelasan wali nikah.

​”Kami berharap adanya kerja sama yang kooperatif dari pihak terkait untuk melengkapi persyaratannya. Pencatatan perkawinan dan buku nikah sangat penting demi perlindungan hak istri dan anak di masa depan,” ujar Syahrir.

​Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil jalan pintas melalui pernikahan siri yang tidak tercatat. Syahrir mengingatkan bahwa menikah resmi di KUA pada jam kerja sama sekali tidak dipungut biaya atau Rp0. Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp600.000 hanya berlaku jika prosesi pernikahan dilakukan di luar kantor KUA.

​”Ketika akan menikah, datanglah langsung ke KUA. Jika ada persyaratan yang belum terpenuhi, konsultasikan baik-baik dan jangan memaksakan diri mencari jalan keluar di luar ketentuan hukum,” pesannya, 21/9/2026.

Program pelayanan terpadu tanpa biaya ini diharapkan mampu mengikis praktik nikah tidak tercatat di wilayah PPU. Pentingnya status perkawinan yang sah secara hukum turut ditekankan oleh Bupati PPU, Mudyat Noor. Menurutnya, kepemilikan buku nikah bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk perlindungan hukum bagi keutuhan keluarga.

“Dengan adanya itsbat nikah yang dilanjutkan pencatatan resmi, status perkawinan menjadi jelas dan memberikan kemudahan dalam memperoleh berbagai hak administrasi kependudukan,” kata Mudyat.(adv)

SendShare32
Next Post

Pemkab PPU Tuntaskan Legalitas Lahan Hibah SNT di Babulu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
5.2k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2.1k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.