Lingkaranberita.com, PENAJAM – Keselamatan masyarakat dalam memanfaatkan transportasi antardaerah terus menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU). Menjawab kondisi fisik pelabuhan speedboat yang membutuhkan penanganan secepatnya, Pemkab PPU jemput bola ke Pemprov Kaltim untuk melakukan perbaikan, sebab berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
Alhasil, apa yang dilakukan Pemkab PPU ke Pemprov Kaltim memberikan hasil positif. Melalui pengalokasian anggaran pergeseran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) sebesar Rp400 juta.
Upaya ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah dalam menjamin keamanan, kenyamanan, dan kelancaran mobilitas warga yang melintasi jalur penyeberangan vital Penajam -Balikpapan. Kondisi eksisting fasilitas penyeberangan tersebut saat ini memang memerlukan penanganan darurat secara langsung.
Beberapa struktur utama, seperti jembatan tangga akses penumpang, mengalami kerusakan mendasar, disertainya tiang penyangga pelabuhan yang roboh sehingga berpotensi membahayakan para pengguna jasa moda transportasi laut.
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, mengapresiasi kepekaan dan respons cepat dari jajaran Pemprov Kaltim dalam menyikapi persoalan infrastruktur publik ini. Menurutnya, perbaikan darurat tidak dapat ditunda mengingat peran pelabuhan tersebut sebagai urat nadi konektivitas antarwilayah.
“Kondisi jembatan tangganya saat ini rusak dan ada tiang penyangganya yang roboh. Karena waktunya cukup mendesak dan tidak memungkinkan jika harus menunggu anggaran murni tahun 2027, maka Pemprov Kaltim mencoba mengintervensi terlebih dahulu lewat APBD Perubahan senilai Rp400 juta ini,” ucap Waris, Rabu (16/9/2026).
Penanganan awal melalui dana APBD-P ini difokuskan untuk merehabilitasi bagian-bagian kritis yang berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa. Pemerintah menyadari betul bahwa sektor transportasi air tidak hanya berfungsi sebagai sarana angkut penumpang, tetapi juga penopang utama lalu lintas ekonomi harian masyarakat Penajam dan sekitarnya.
Dengan dialokasikannya dana penanganan darurat ini, Pemkab PPU menegaskan posisinya dalam menghadirkan infrastruktur publik yang aman dan layak. Penanganan cepat ini diharapkan mampu meminimalisasi risiko kecelakaan, menjaga kelancaran mobilitas antarwilayah. “Serta memberikan rasa aman penuh bagi setiap warga yang beraktivitas di Pelabuhan Speedboat PPU,” tutup Waris.(adv)