Lingkaranberita.com, PENAJAM – Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 100 persen bagi 180 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tidak boleh berhenti pada seremoni belaka.
Bupati PPU Mudyat Noor menegaskan, perolehan status aparatur negara ini membawa beban moral dan tanggung jawab besar untuk membuktikan kualitas pelayanan publik yang nyata, cepat, dan transparan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Mudyat saat menyerahkan SK Pengangkatan sekaligus memimpin pengucapan Sumpah/Janji PNS di Aula Lantai I Kantor Sekretariat Kabupaten (Setkab) PPU, Selasa (15/9/2026).
Acara sakral ini turut dihadiri Sekretaris Daerah PPU Tohar, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Asisten III Bidang Administrasi Umum, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Mudyat menyampaikan bahwa setelah melewati masa percobaan selama satu tahun, mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar), hingga menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan, para PNS baru ini dituntut memiliki kedisiplinan, integritas, dan profesionalisme yang jauh lebih tinggi. Status PNS 100 persen bukanlah batas akhir dari perjuangan, melainkan awal dari fase pengabdian yang sesungguhnya.
“Selamat kepada seluruh PNS yang hari ini menerima SK pengangkatan. Jadikan momentum ini sebagai awal untuk meningkatkan tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Mudyat di hadapan ratusan aparatur baru.
Ia menekankan bahwa masyarakat Penajam Paser Utara harus menjadi fokus dan orientasi utama dari setiap unit kerja birokrasi. Aparatur sipil negara dituntut untuk memahami tugas pokok dan fungsinya secara mendalam agar tidak gagap dalam menangani berbagai aspirasi publik.
Keberhasilan seorang PNS tidak diukur dari selembar kertas SK yang dipegang, melainkan dari dampak positif dan kerja nyata yang dirasakan langsung oleh warga. Oleh karena itu, ia berharap dapat memberikan kinerja dan pelayanan dengan baik.
“Saya berharap kehadiran 180 PNS baru ini mampu memberikan perubahan kultur kerja yang lebih responsif dan berintegritas di lingkungan Pemkab PPU,” pungkas Mudyat.(adv)