Lingkaranberita.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) terus menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga konsistensi serta tata kelola keuangan daerah yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Di tengah tantangan penyesuaian penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat, Bupati PPU, Mudyat Noor, secara tegas menepis rumor yang berkembang mengenai isu rencana pencairan utang baru senilai Rp100 miliar ke lembaga perbankan.
Mudyat menyampaikan bahwa spekulasi pinjaman perbankan tambahan tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar. Pemkab PPU saat ini fokus penuh pada langkah-langkah strategis berupa optimalisasi efisiensi anggaran daerah serta penataan ulang skala prioritas pembangunan.
Hal ini dilakukan demi memastikan roda pemerintahan, pembangunan daerah, dan mutu pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan secara maksimal.
“Tidak ada rencana pinjam Rp100 miliar di Bankaltimtara. Bagaimana mungkin kita mengajukan pinjaman modal baru sementara skema kewajiban pembayaran yang ada sedang berjalan sesuai regulasi dan aturan perbankan,” ujar Mudyat, Jumat (11/9/2026).
Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pihak ketiga dan wujud ketahanan fiskal daerah, Pemkab PPU sebelumnya telah menggunakan fasilitas pinjaman jangka pendek sebesar Rp200 miliar lebih melalui PT BPD Kaltimtara. Dana tersebut dialokasikan secara transparan untuk menyelesaikan pembayaran kewajiban kegiatan tahun anggaran 2025.
Pengelolaan kewajiban fiskal ini terbukti berjalan efektif dan terukur. Berdasarkan data resmi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten PPU, pemerintah daerah telah mencatatkan realisasi angsuran pokok pinjaman sebesar Rp70 miliar hanya dalam periode Juli dan Agustus. Seluruh komitmen pinjaman jangka pendek ini dipastikan akan lunas tepat waktu pada 31 Desember 2026.
Mengenai kondisi tunda salur DBH dari pemerintah pusat yang saat ini baru terealisasi sebesar Rp18,361 miliar dari potensi ratusan miliar rupiah, Pemkab PPU langsung mengambil langkah cepat melalui rasionalisasi anggaran. Penyesuaian difokuskan untuk mengamankan sektor-sektor vital, khususnya alokasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan program pembangunan yang menyangkut langsung hajat hidup masyarakat luas.
“Kami fokus memutar otak dan menyusun ulang skala prioritas belanja APBD. Yang terpenting adalah program mendasar yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas tetap dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” pungkas Mudyat.(adv)