Lingkarannerita.com, PENAJAM – Peluang emas bagi masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang ingin menguasai keterampilan di bidang jasa kecantikan kini hadir di depan mata.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten PPU resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran Pelatihan Berbasis Kompetensi kejuruan Make Up Artist (MUA). Berita baiknya, seluruh rangkaian program berharga ini diselenggarakan secara gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Langkah strategis ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendongkrak kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal, sekaligus memacu lahirnya wirausahawan baru di industri kreatif yang tengah berkembang pesat. Pendaftaran program pelatihan telah resmi dibuka secara online sejak Senin, 7 September 2026.
Kepala Bidang (Kabid) Penempatan, Pelatihan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans PPU, Eko Yulianto, mengimbau masyarakat agar tidak menunda proses pendaftaran. Pasalnya, kesempatan berharga ini dipastikan menjadi rebutan mengingat alokasi kursi yang disiapkan oleh panitia sangat terbatas.
“Kuota peserta yang kami sediakan sangat terbatas, yakni hanya untuk 16 orang saja. Sistem pendaftaran akan langsung ditutup secara otomatis begitu kuota tersebut terpenuhi,” ucap Eko, Jumat (11/9).
Tak hanya kuota yang terbatas, Disnakertrans PPU juga menerapkan aturan ketat mengenai kualifikasi calon peserta. Kepemilikan KTP asli Kabupaten PPU menjadi kriteria mutlak yang tidak dapat ditawar.
Eko menegaskan bahwa warga yang sudah lama menetap di wilayah Benuo Taka, seperti di Kelurahan Gunung Seteleng, namun masih memegang KTP asal luar daerah, tetap tidak memenuhi syarat. Kebijakan tegas ini diambil demi memastikan manfaat program peningkatan kompetensi ini benar-benar tepat sasaran bagi warga lokal PPU.
Bagi Anda yang siap melangkah menjadi MUA profesional, segera persiapkan dan unggah dokumen persyaratan berikut saat mendaftar. Ia bilang, seperti KTP PPU, ijazah minimal jenjang SMA/SMK atau sederajat, surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan, pasfoto 3×4 terbaru dengan latar belakang merah.
“Kartu AK1 atau kartu kuning sebagai bukti sah pencari kerja, BPJS atau KIS yang berstatus aktif, melampirkan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari kelurahan atau desa, serta surat pernyataan belum pernah mengikuti pelatihan Disnakertrans PPU dalam dua tahun terakhir,” sebutnya.
Meskipun jadwal pasti pelaksanaan kelas pelatihan masih dalam tahap penyusunan teknis oleh pihak Disnakertrans PPU, persiapan berkas dari sekarang adalah kunci utama agar tidak kehabisan kuota. “Pelaksanaan Insya Allah tahun ini, ayo lewatkan kesempatan untuk mengasah bakat, meraih sertifikasi kompetensi MUA,” tutup Eko.(adv)