• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Pemkab PPU Siap Buka 2.713 Kuota PPPK, THL Diutamakan

11/09/2024
in PENAJAM
0

Kepala BKPSDM Kabupaten PPU, Ahmad Usman.(ist)

536
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, Penajam – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Ahmad Usman, mengonfirmasi bahwa penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di PPU akan segera dibuka. Kuota yang disediakan tahun ini mencapai 2.713, jumlah yang diharapkan mampu mengakomodir seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di wilayah Benuo Taka.

Related Posts

Laju Cepat BPBD PPU Padamkan Karhutla, Bupati Sentil Aturan Gambut dan Batas Kewenangan Pusat

Petani PPU Bersiap Genjot Panen Padi Tiga Kali Semusim

Anggaran TPP Rp 66 M Aman di APBD-P 2026, Cair Bertahap Mulai Oktober

Lobi Langsung Menteri PU Demi Percepatan Infrastruktur Penyangga IKN

“Kuota sudah kami terima dan jumlahnya cukup besar. Sekarang tinggal menunggu jadwal penerimaan resmi,” ujar Ahmad Usman pada Selasa (11/9/2024).

Ahmad menambahkan, pihaknya optimis bahwa kuota tersebut dapat memenuhi kebutuhan seluruh THL yang ada. Namun, penerapan teknis seleksi akan tetap mengikuti aturan yang berlaku.

“Meskipun kuota besar, kita tetap harus mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah dalam mengakomodir semua itu,” jelasnya.

Ahmad juga menegaskan bahwa keputusan akhir terkait jumlah penerimaan PPPK tetap akan disesuaikan dengan kemampuan finansial Pemkab PPU. Meski demikian, pihaknya berkomitmen untuk memperjuangkan pengangkatan semua THL yang memenuhi syarat.

“Pada akhirnya, kemampuan anggaran daerah yang akan menjadi penentu. Tapi kami tetap berupaya semaksimal mungkin,” tambahnya.

Sementara itu, pihak BKPSDM masih menunggu arahan lebih lanjut dari Penjabat Bupati dan Sekda PPU terkait teknis pelaksanaan penerimaan PPPK ini.(adv/Kominfoppu)

SendShare32
Next Post

Makmur Marbun Raih Penghargaan Nasional, Dorong PPU Jadi Sentra Ekonomi Kreatif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
5.2k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2.1k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.