Lingkaranberita.com, TENGGARONG — Gelombang mutasi dan penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) dipastikan belum berhenti.
Usai merampungkan pelantikan belasan pejabat baru baru-baru ini, Pemkab Kukar langsung mengalihkan fokus ke agenda strategis berikutnya: menggeber pengisian sekitar 10 jabatan yang masih lowong serta mengantisipasi deretan pejabat yang segera memasuki masa purna tugas.
Langkah cepat ini dirancang untuk dieksekusi secara terstruktur pada November 2026 mendatang.
Mengandalkan instrumen modern berbasis kompetensi, pemerintah daerah berkomitmen menuntaskan seluruh kekosongan kursi kepemimpinan perangkat daerah sebelum pergantian tahun.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Rendra Abadi, membeberkan bahwa proses pengisian posisi-posisi krusial tersebut tidak akan dilakukan secara asal-asalan.
Pemerintah daerah dipastikan akan menerapkan mekanisme manajemen talenta.
Penerapan skema ini dinilai sebagai langkah paling objektif dan terukur untuk memetakan potensi, kualifikasi, serta kinerja aparatur sipil negara (ASN).
Melalui manajemen talenta, penempatan pejabat di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) benar-benar diselaraskan dengan kebutuhan riil organisasi, sehingga roda pelayanan publik tidak mengalami jeda atau hambatan struktural.
“Insyaallah, pada November nanti kita akan melaksanakan pengisian melalui mekanisme manajemen talenta. Targetnya, seluruh pengisian jabatan ini dapat diselesaikan tuntas tahun ini juga,” ujar Rendra Abadi usai prosesi pelantikan pejabat di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Jumat (23/10/2026).
Bukan rahasia lagi jika dinamika birokrasi kerap tersendat ketika posisi strategis ditinggalkan pejabat lama yang pensiun. Menyadari potensi celah tersebut, BKPSDM Kukar memilih bergerak proaktif.
Selain membenahi 10 jabatan yang saat ini masih kosong, agenda bulan depan juga diproyeksikan untuk langsung melapis posisi pejabat yang dijadwalkan pensiun pada November 2026.
Dengan skema kerja yang cepat dan terukur, Rendra menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin urusan administratif, koordinasi lintas sektoral, hingga eksekusi program pemerintah daerah berlarut-larut hingga tahun anggaran berikutnya.
Langkah antisipatif ini dipandang krusial demi menjaga stabilitas kinerja internal, sekaligus memastikan seluruh program prioritas daerah tetap berjalan selaras di atas jalur wewenang masing-masing.
Komitmen Pemkab Kukar dalam merapikan struktur kepegawaian ini mencerminkan keseriusan daerah dalam membangun birokrasi yang adaptif dan responsif.
Dengan target penyelesaian sebelum akhir tahun 2026, publik tentu menantikan bagaimana wajah baru formasi birokrasi Kukar di bawah kepemimpinan pejabat-pejabat terpilih nantinya.
Langkah konsisten ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Kukar terus berbenah—tidak hanya dalam hal pelayanan langsung kepada masyarakat, tetapi juga dalam penguatan fondasi sumber daya aparatur dari dalam. (adv/dir*)