Lingkaranberita.com, TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bergerak cepat mengupayakan alokasi pasokan gas bumi dari produsen energi Eni demi memenuhi kebutuhan bahan bakar murah bagi nelayan di Kecamatan Marangkayu.
Langkah strategis ini diambil agar kekayaan sumber daya alam (SDA) yang melintasi wilayah Kukar dapat dirasakan langsung manfaat ekonominya oleh masyarakat pesisir.
Pengusulan alokasi gas tersebut diproyeksikan untuk menyokong operasional fasilitas Compressed Natural Gas (CNG) yang akan dibangun di Marangkayu.
Kehadiran fasilitas ini ditargetkan menjadi solusi atas tingginya biaya operasional melaut yang selama ini membebani para nelayan lokal akibat ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM) konvensional.
Upaya pengambilalihan sebagian porsi gas bumi ini berpijak pada fakta geografis bahwa jalur distribusi pipa gas Eni membentang melintasi wilayah Muara Badak dan Marangkayu menuju pusat pengolahan di Bontang.
Pemkab Kukar menilai sudah sepatutnya wilayah lintasan mendapat kuota khusus untuk kebutuhan domestik daerah.
Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin potensi migas yang melimpah hanya sekadar menumpang lewat di tanah Kukar tanpa memberikan dampak kesejahteraan nyata bagi warga sekitar.
“Pemanfaatan gas untuk kebutuhan lokal menjadi langkah agar sumber daya energi yang tersedia tidak hanya melewati wilayah Kukar, tetapi memberikan manfaat ekonomi langsung,” jelas Aulia, Minggu (25/10/2026).
Rencana penyerapan alokasi gas Eni melalui fasilitas CNG Marangkayu ini dirancang untuk melayani dua sasaran prioritas:
Pertama, pasokan bahan bakar nelayan.
Yakni, ,enyediakan energi alternatif berbasis gas yang lebih bersih dan ramah kantong untuk armada perahu nelayan Marangkayu, sehingga mampu menekan biaya melaut dan meningkatkan pendapatan bersih keluarga nelayan.
Lalu, pengembangan kawasan industri.
Pemkab Kukar ingin menjamin kepastian pasokan energi terjangkau bagi kawasan industri lokal yang tengah dikembangkan di Marangkayu guna menarik investasi baru.
Realisasi program ini saat ini terus dimatangkan melalui koordinasi teknis bersama pihak kementerian terkait dan manajemen Eni untuk memastikan kepastian alokasi kuota serta kesiapan skema distribusinya.
Upaya mengamankan alokasi gas bagi nelayan Marangkayu ini menjadi salah satu pilar dari komitmen besar Pemkab Kukar dalam memperkuat kemandirian ekonomi daerah dari sektor sumber daya alam.
Selain sektor migas, Pemkab Kukar juga tengah membidik konsesi usaha serta peluang kepemilikan saham 10 hingga 20 persen pada perusahaan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayahnya.
Langkah ini diambil agar struktur pendapatan daerah semakin kokoh dan tidak bergantung penuh pada dana transfer pemerintah pusat.
Aulia menegaskan, penguasaan dan pemanfaatan SDA untuk rakyat sejalan dengan semangat dasar pembangunan Kutai Kartanegara agar mampu berdiri di atas kaki sendiri (berdikari).
“Kita merasa bahwa tanah Kutai adalah tanah yang bertuah. Kita ingin Kutai Kartanegara menjadi daerah yang jagau, yang kuat, dan bisa menyejahterakan warga masyarakatnya,” kata Aulia memungkas. (*adv/dir)