Lingkaranberita.com, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara terus berkomitmen mencetak pendidik Al-Qur’an yang kompeten dan berintegritas tinggi. Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui pembukaan kegiatan Sertifikasi dan Munaqasah Akbar Guru Mengaji se-Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Tenggarong, Sabtu (17/10/2026).
Program strategis ini diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kukar berkolaborasi dengan Badan Koordinasi Pendidikan Al-Qur’an dan Keluarga Sakinah Indonesia (BKPAKSI) Cabang Kukar serta Litbang AMM Yogyakarta. Sebanyak 500 ustaz dan ustazah dari sembilan kecamatan ambil bagian dalam agenda yang dihelat selama dua hari, 17–18 Oktober 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono, menegaskan bahwa penjaminan mutu tenaga pendidik Al-Qur’an melalui sertifikasi merupakan instrumen krusial dalam pembentukan SDM unggul dan berkarakter di Kukar.
“Pembangunan daerah tidak cukup hanya berfokus pada fisik, ekonomi, atau fasilitas publik, melainkan juga harus menyentuh kualitas manusia. Pendidikan Al-Qur’an memegang peranan mendasar untuk membangun iman, akhlak, dan karakter generasi penerus kita,” ujar Sekda Sunggono saat membuka acara secara resmi.
Atas nama Pemkab Kukar, Sunggono turut mengapresiasi inisiatif terobosan ini. Mengingat kegiatan ini baru pertama kali diselenggarakan di Kukar, ia menekankan pentingnya legalitas dan kompetensi teknis bagi para pengajar Al-Qur’an di tingkat tapak.
“Sertifikasi ini bukan sekadar urusan administratif atau mengejar selembar kertas pengakuan. Ini adalah komitmen bersama untuk memastikan anak-anak kita dibimbing oleh para guru yang benar-benar kompeten, berintegritas, serta mampu menjadi teladan,” imbuhnya.
Sebelum memasuki fase sertifikasi dan uji munaqasah, seluruh peserta telah melewati program pembekalan Tahsin Al-Qur’an. Ketua BKPAKSI Kukar, Abdul Fatah, menyampaikan bahwa materi Tahsin difokuskan pada penguatan kaidah dasar serta teknik membaca Al-Qur’an yang sahih.
“Langkah ini diambil untuk menyempurnakan pelafalan (makhraj dan sifat huruf) sesuai tuntunan, menerapkan tajwid secara konsisten, serta menjaga kemurnian makna agar terhindar dari kesalahan bacaan (al-lahn) yang dapat merusak arti ayat,” terang Abdul Fatah.
Melalui sertifikasi perdana ini, Pemkab Kukar berharap dapat menetapkan standar baru kualifikasi guru ngaji di daerah, sekaligus mendorong para pendidik Al-Qur’an agar terus mengasah kemampuan teknis pedagogis demi melahirkan generasi yang fasih dan berakhlakul karimah. (adv/dir*)