Lingkaranberita.com, TENGGARONG – Target peluncuran 20 Mini Mall Pelayanan Publik (MPP) di seluruh kecamatan Kutai Kartanegara (Kukar) pada Desember 2026 membuat pemerintah daerah kini mengejar kesiapan layanan hingga ke tingkat operator kecamatan.
Program tersebut disiapkan untuk mengubah pola akses pelayanan publik.
Masyarakat nantinya tidak harus mendatangi sejumlah perangkat daerah untuk mengurus layanan yang berbeda, karena berbagai pelayanan akan dihimpun dalam satu titik di kantor kecamatan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor, mengatakan tahapan persiapan sudah berjalan.
Perangkat lunak untuk mendukung operasional Mini MPP telah disiapkan bagi seluruh 20 kecamatan.
Setelah perangkat tersedia, pekerjaan berikutnya adalah memastikan petugas di lapangan mampu mengoperasikan sistem tersebut.
“Unit-unitnya sekarang ini sudah kita adakan, itu khusus untuk perangkat lunaknya. Nah, ini akan segera kita kirim ke pihak kecamatan sekaligus melakukan pelatihan kepada operator-operator yang ada di kecamatan,” kata Alfian, Rabu (7/10/2026).
Dengan demikian, tantangan menjelang Desember bukan hanya soal menyiapkan ruang pelayanan.
Pemerintah juga harus memastikan sistem digital, operator, jaringan, serta integrasi antarlayanan dapat berjalan ketika Mini MPP mulai digunakan masyarakat.
Alfian menyebut seluruh kecamatan menjadi sasaran karena konsep pelayanan yang dikembangkan memang dirancang berbasis digital.
Sistem tersebut nantinya menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan dalam satu lokasi.
“Insya Allah bulan Desember kita akan launching pada saat ulang tahun MPP yang keempat. Itu sudah untuk 20 kecamatan, unitnya sudah untuk 20 kecamatan,” ujarnya.
Konsep ini sekaligus mengubah fungsi kantor kecamatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ruang khusus akan disiapkan sebagai titik pelayanan terpadu sehingga layanan yang sebelumnya berada di lokasi berbeda dapat dikonsolidasikan.
Arahan tersebut diberikan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri agar pelayanan tidak berjalan sendiri-sendiri di masing-masing perangkat daerah.
“Perintah Pak Bupati itu bergabung saja di dalam kecamatan. Ada ruang khusus atau space khusus, nanti itu semuanya masuk di sana,” jelas Alfian.
Pelayanan yang masuk ke dalam skema Mini MPP juga tidak terbatas pada urusan administrasi di kantor kecamatan.
Layanan perizinan dan pelayanan lain yang berkaitan dengan perangkat daerah akan diarahkan agar bisa diakses melalui titik pelayanan tersebut.
Dengan model itu, Mini MPP diharapkan menjadi semacam simpul pelayanan di wilayah kecamatan. Warga cukup datang ke satu tempat untuk mengakses layanan yang sebelumnya tersebar di berbagai instansi.
“Jadi seluruh pelayanan. Tidak ada lagi pelayanan ini sendiri, pelayanan pemerintahan sendiri. Semuanya harus bergabung di dalam satu tempat dan semuanya memberikan pelayanan di sana,” katanya.
Di sisi teknologi, DPMPTSP Kukar tidak membangun sistem secara terpisah dari ekosistem digital yang sudah berjalan.
Infrastruktur jaringan dan kebutuhan internet akan dikoordinasikan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar.
Sistem MPP yang telah berjalan saat ini juga menggunakan aplikasi dan server yang dikelola melalui Diskominfo.
Pola tersebut akan menjadi bagian dari pengembangan layanan Mini MPP di kecamatan.
“Untuk masalah internet itu nanti ditangani langsung oleh Diskominfo. MPP kita sekarang memang ditangani oleh mereka. Aplikasi-aplikasi kami, server kami semuanya adanya di Diskominfo,” pungkas Alfian.
Jika target Desember terealisasi, 20 kecamatan di Kukar akan memiliki titik pelayanan publik dengan sistem yang terhubung secara digital.
Pemerintah kini memiliki waktu tersisa untuk memastikan seluruh komponen tersebut siap digunakan, mulai dari perangkat hingga sumber daya manusia yang menjadi ujung tombak pelayanan di kecamatan. (adv/dir*)