Lingkaranberita.com, TENGGARONG – Sebanyak 318 peserta ditempa melalui program Kukar Siap Kerja dengan 10 jenis kompetensi yang disiapkan untuk memperkuat keterampilan menghadapi kebutuhan dunia kerja. Program ini menjadi salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mempercepat peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal.
Pelatihan tersebut tidak hanya diarahkan agar peserta memiliki sertifikat atau kemampuan teknis baru. Pemerintah juga mulai menggeser pendekatan program dengan membuka jalur bagi masyarakat yang ingin menciptakan pekerjaan melalui usaha mandiri.
Plt. Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengatakan percepatan program saat ini dilakukan melalui beberapa skema yang menyasar kebutuhan tenaga kerja sekaligus peluang ekonomi masyarakat.
“Program Siap Kerja sudah berakselerasi,” kata Dendy, Rabu (7/10/2026).
Dari 318 peserta pelatihan berbasis unit kompetensi tersebut, sebanyak 305 orang memperoleh pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar. Sementara 13 peserta lainnya mengikuti program dengan dukungan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP).
Sepuluh kompetensi yang diberikan menjadi bagian dari upaya menyesuaikan kemampuan peserta dengan kebutuhan pekerjaan. Namun, bagi pemerintah daerah, peningkatan keterampilan tidak harus selalu berujung pada pencarian pekerjaan di perusahaan.
Pilihan untuk membangun sumber penghasilan sendiri kini ikut dimasukkan dalam skema Kukar Siap Kerja.
Dendy mengatakan Distransnaker tengah menjalankan program pengembangan tenaga kerja mandiri dengan menyasar enam kelompok masyarakat. Kelompok tersebut tersebar di Kecamatan Tenggarong, Kota Bangun, Muara Wis, Loa Kulu dan Sebulu.
“Ini bentuk akselerasi kita bahwa tidak hanya fokus di kerja formal saja, tapi di informal juga,” ujarnya.
Skema tenaga kerja mandiri memiliki pola berbeda dari pelatihan keterampilan biasa. Peserta tidak hanya memperoleh materi, tetapi juga mendapatkan dukungan modal yang dapat digunakan untuk memulai maupun mengembangkan usaha secara berkelompok.
Pelatihan dijadwalkan berlangsung selama lima hari. Materinya diarahkan pada kemampuan yang bisa langsung diterapkan dalam kegiatan usaha sehingga peserta tidak berhenti pada tahap memahami teori.
Setelah program berjalan, pemerintah juga tidak langsung melepas kelompok penerima bantuan. Distransnaker akan melakukan pemantauan untuk melihat apakah usaha berkembang dan bagaimana pemanfaatan dukungan modal yang diberikan.
Evaluasi dijadwalkan dilakukan sekitar tiga hingga empat bulan setelah kegiatan berjalan. Hasil pemantauan tersebut nantinya dapat menjadi dasar untuk menentukan bentuk dukungan berikutnya.
Kelompok yang mampu menunjukkan perkembangan usaha berpeluang mendapatkan akses pembiayaan maupun kemitraan melalui sejumlah program lanjutan.
Salah satunya Kredit Kukar Idaman (KKI) Terbaik. Selain itu, pemerintah juga membuka kemungkinan menghubungkan kelompok usaha dengan program TJSP perusahaan maupun badan usaha yang dapat menjadi mitra.
“Akan didekatkan dengan program lanjutan yaitu KKI Terbaik atau CSR maupun badan usaha akan menjadi mitra program,” tuturnya.
Pola berjenjang tersebut membuat Kukar Siap Kerja tidak berhenti pada pelatihan. Ada upaya untuk menghubungkan keterampilan dengan aktivitas ekonomi yang benar-benar menghasilkan pendapatan.
Pendekatan ini juga memberi alternatif bagi masyarakat yang tidak masuk ke sektor pekerjaan formal. Mereka tetap dapat memanfaatkan keterampilan yang diperoleh untuk membangun usaha dan menciptakan sumber penghasilan secara mandiri.
Bagi pemerintah daerah, keberhasilan program pada akhirnya bukan hanya diukur dari jumlah peserta yang mengikuti pelatihan. Tantangan berikutnya adalah memastikan kemampuan yang diperoleh benar-benar digunakan dan memiliki dampak terhadap penghasilan peserta.
Karena itu, pelatihan, modal, monitoring, dan akses kemitraan ditempatkan sebagai rangkaian yang saling berkaitan. Dengan pola tersebut, Kukar Siap Kerja diarahkan tidak sekadar mencetak tenaga terampil, tetapi juga memperluas peluang masyarakat untuk memiliki pekerjaan maupun menciptakan usaha sendiri. (adv/dir*)