Lingkaranberita.com, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mulai memetakan potensi dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Profiling Aparatur Sipil Negara (ProASN) 2026.
Hasil profiling ini nantinya menjadi salah satu pijakan untuk menentukan arah pengembangan karier dan penempatan ASN sesuai kebutuhan organisasi.
ProASN 2026 resmi dibuka Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kukar, Dafip Haryanto, di Kukar Digital University, Kompleks Stadion Aji Imbut, Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Kukar. Mereka menjalani proses profiling untuk memberikan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai kemampuan, potensi, karakteristik, hingga kapasitas masing-masing aparatur.
Dafip mengatakan pemetaan tersebut dibutuhkan agar pengelolaan ASN tidak hanya bertumpu pada kebutuhan administratif. Pemerintah daerah perlu memiliki data yang dapat menggambarkan kemampuan aparatur secara lebih objektif sebelum menentukan pengembangan sumber daya manusia.
“Profiling ini bukan sekadar proses penilaian, tetapi menjadi instrumen penting untuk mengetahui potensi dan kompetensi ASN secara lebih komprehensif. Hasilnya diharapkan dapat menjadi dasar dalam pengembangan karier, peningkatan kompetensi, serta penempatan ASN sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan organisasi,” ujar Dafip saat membacakan sambutan Bupati Kukar.
Menurutnya, kualitas birokrasi sangat berkaitan dengan kapasitas aparatur yang menjalankan roda pemerintahan. ASN dituntut tidak hanya mampu menyelesaikan pekerjaan administratif, tetapi juga memiliki kemampuan beradaptasi dengan perubahan dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Karena itu, Dafip meminta peserta mengikuti seluruh tahapan ProASN secara serius. Ia menilai proses tersebut harus menjadi bagian dari upaya masing-masing aparatur untuk mengenali sekaligus meningkatkan kapasitas diri.
“ASN harus terus belajar dan meningkatkan kapasitas. Kita membutuhkan aparatur yang tidak hanya mampu melaksanakan tugas administratif, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir strategis, memberikan solusi, dan menghadirkan pelayanan publik yang cepat, efektif, serta berkualitas,” katanya.
Pemetaan melalui ProASN juga diarahkan untuk menghasilkan basis data yang dapat digunakan dalam penerapan manajemen talenta ASN di lingkungan Pemkab Kukar.
Dengan adanya pemetaan tersebut, pemerintah daerah diharapkan memiliki gambaran mengenai aparatur yang memiliki potensi untuk dikembangkan, kompetensi yang masih perlu diperkuat, serta kebutuhan organisasi yang harus dipenuhi.
Data hasil profiling nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun program pengembangan kompetensi maupun perencanaan karier ASN.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari agenda reformasi birokrasi yang tengah didorong Pemkab Kukar. Pengelolaan aparatur diarahkan agar semakin berbasis pada kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi.
Dafip menekankan bahwa tuntutan terhadap ASN saat ini terus berkembang. Perubahan pola pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat membuat aparatur dituntut lebih adaptif, berintegritas, serta mampu menghasilkan inovasi.
Karena itu, ProASN 2026 tidak berhenti pada proses mengukur kemampuan ASN. Pemerintah berharap hasilnya dapat diterjemahkan menjadi kebijakan pengembangan aparatur yang lebih terarah.
Melalui pemetaan potensi dan kompetensi tersebut, Pemkab Kukar ingin memastikan sumber daya aparatur ditempatkan dan dikembangkan berdasarkan kapasitas serta kebutuhan organisasi.
Pada akhirnya, pengelolaan ASN yang lebih terukur diharapkan dapat memperkuat kinerja birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.(adv/dir*)