Lingkaranberita.com, Penajam – Menyambut perayaan Idulfitri 1446 Hijriyah, Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara (Dishub PPU) bersama instansi terkait telah mempersiapkan pengamanan dan pengawasan jalur mudik, terutama pada ruas Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Jembatan Pulau Balang. Jalur-jalur ini akan difungsikan sementara sebagai alternatif utama untuk pemudik yang melintas di wilayah tersebut.
Jadwal Operasional Jalan Tol IKN dan Jembatan Pulau Balang
Berdasarkan koordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur (BBPJN Kaltim), Ditlantas Polda Kaltim, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kaltim, dan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kaltim, disepakati bahwa ruas Tol IKN Seksi 3A, 3B, 5A, serta Jembatan Pulau Balang akan dibuka secara fungsional dengan ketentuan berikut:
- Arah Balikpapan ke Penajam Paser Utara: 24–31 Maret 2025, pukul 06.00–18.00 WITA.
- Arah Penajam Paser Utara ke Balikpapan: 1–7 April 2025, pukul 06.00–18.00 WITA.
Penggunaan jalur tol ini akan diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I, seperti sedan, jip, dan minibus, dengan batas kecepatan maksimum 60 km/jam.
Pengawasan dan Pengamanan oleh Dishub PPU
Dishub PPU akan memperketat pengawasan pada jalur-jalur yang digunakan pemudik, termasuk melakukan pemeriksaan keselamatan kendaraan (ramp check) di berbagai titik strategis. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kendaraan yang melintas dalam kondisi laik jalan, guna meminimalisir risiko kecelakaan serta memastikan kelancaran arus mudik.
Koordinasi Lintas Instansi untuk Keamanan Pemudik
Untuk mendukung kelancaran dan kenyamanan pemudik, Dishub PPU bekerja sama dengan kepolisian, pengelola jalan tol, serta instansi terkait dalam pengaturan lalu lintas, pemasangan rambu-rambu, dan penempatan barrier di sepanjang jalur tol yang difungsikan. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi terciptanya kelancaran dan keselamatan bersama.
Dengan berbagai langkah pengamanan dan pengawasan ini, diharapkan arus mudik dan balik Idulfitri 1446 H di wilayah Penajam Paser Utara dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(adv/kominfoppu)