• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Tunggu Regulasi Pusat, Pemkab PPU Siapkan Pembayaran THR dan Gaji Ke-13 untuk ASN

11/03/2025
in PENAJAM
0

Sekda Kabupaten PPU, Tohar, menjelaskan bahwa BKAD saat ini tengah melakukan perhitungan anggaran yang cermat untuk alokasi THR dan gaji ke-13.(ist)

547
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, Penajam,– Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah mempersiapkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya. Persiapan ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada ASN dalam menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

Related Posts

Zakat Fitrah di Penajam 2026 Ikut Disesuaikan

Dorong Adaptasi Daerah Hadapi IKN, PPU Lakukan Evaluasi Menyeluruh untuk Pimpinan Tinggi Pratama

Disdikpora Terapkan Skema “Cadangan Kepemimpinan” untuk Stabilkan Manajemen Pendidikan PPU

Waris Dorong Ekonomi Komunitas Lewat Pokdarwis

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU, Tohar, menjelaskan bahwa Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) saat ini tengah melakukan perhitungan anggaran yang cermat untuk alokasi THR dan gaji ke-13. “Kami sedang melakukan perhitungan yang teliti, mencakup seluruh pos belanja daerah,” ujarnya pada Minggu (9/3/2025).

Namun, Tohar menambahkan bahwa besaran dan waktu pencairan THR serta gaji ke-13 masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat, sesuai dengan mekanisme pengelolaan keuangan negara yang mengharuskan pemerintah daerah berpedoman pada peraturan pemerintah yang ada.

“Anggaran sudah disiapkan, namun pencairan harus menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat,” tambah Tohar.

Pemkab PPU berkomitmen untuk segera melakukan pembayaran setelah regulasi tersebut diterbitkan dan arahan resmi dari Presiden Republik Indonesia diterima. “Proses pembayaran akan dilakukan secara sistematis, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengindikasikan bahwa THR akan dibayarkan sebelum Idulfitri memberikan harapan positif bagi ASN di PPU. Pemkab PPU akan segera menindaklanjuti arahan tersebut begitu ada kepastian waktu pencairan.

“Kami akan mengikuti arahan Presiden dan segera menindaklanjuti setelah ada kepastian waktu,” pungkas Tohar.(adv/kominfoppu)

SendShare33
Next Post

Wabup PPU Sidak ke OPD, Tegaskan Disiplin Pegawai di Bulan Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.9k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.