Lingkaranberita.com, Penajam, – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin pagi lalu, untuk memastikan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) tetap terjaga, khususnya selama bulan Ramadan 1446 Hijriah.
Sidak tersebut dihadiri oleh Asisten III Pemkab PPU, Aini, dan Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali, yang mendampingi Wabup dalam memantau kinerja pegawai di beberapa OPD, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Perikanan.
Wabup Waris menekankan bahwa kedisiplinan pegawai harus dijaga dengan serius, terutama selama bulan Ramadan. Ia mengingatkan bahwa jam kerja yang telah ditetapkan harus dipatuhi, dan keterlambatan dalam bekerja dianggap sebagai “korupsi waktu”. “Saya tidak ingin melihat hal ini terjadi lagi di PPU,” tegas Wabup Waris.
Terkait kedisiplinan ASN, Wabup Waris menjelaskan bahwa ada sanksi tegas bagi pelanggar, mulai dari pemotongan tunjangan, penurunan pangkat, hingga pemecatan. Ia mengingatkan bahwa ia memiliki tanggung jawab besar kepada rakyat yang telah memilihnya, termasuk memastikan kedisiplinan pegawai di Kabupaten PPU.
“Saya minta mulai besok, tugaskan tiga personel Satpol PP untuk mengawasi disiplin pegawai di setiap OPD dan laporkan jika ada pelanggaran,” perintah Wabup Waris.
Selain itu, pelayanan publik, khususnya di Dukcapil, yang sering berhubungan langsung dengan masyarakat, menjadi sorotan utama. Wabup Waris menekankan pentingnya pelayanan yang efisien dan tepat waktu, mengingat masyarakat yang datang jauh-jauh memerlukan pelayanan yang cepat.
“Kasihan masyarakat yang datang pagi-pagi, tetapi pegawainya belum ada. Pelayanan kepada masyarakat harus diutamakan,” tambahnya.
Selama sidak, setiap OPD diminta untuk mendata kehadiran ASN dan THL guna memastikan ketepatan waktu dan kedisiplinan pegawai.(adv/kominfoppu)