Lingkaranberita.com, TENGGARONG — Komitmen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam membentengi keselamatan anggotanya menuai apresiasi tinggi dari Pemerintah Daerah.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, memuji secara terbuka terobosan PWI Kukar yang menggandeng BPJS Ketenagakerjaan demi memberikan rasa aman serta jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pemburu berita yang bertugas di wilayah Kukar.
Apresiasi tersebut disampaikan Aulia saat menghadiri prosesi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PWI Kukar dan BPJS Ketenagakerjaan yang dirangkai dengan sosialisasi manfaat program di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Minggu (1/11/2026).
Menurut Aulia, inisiatif ini sejalan dengan visi Pemkab Kukar yang terus mendorong agar seluruh profesi—termasuk insan pers—mendapatkan payung perlindungan ketenagakerjaan yang layak.
“Dengan adanya perlindungan tersebut, kami berharap rekan-rekan wartawan dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang dan optimal. Semoga kerja sama tersebut dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara, khususnya para wartawan yang bertugas di daerah ini,” ungkap Aulia.
Ketua PWI Kukar, Andi Wibowo, menguraikan bahwa penandatanganan PKS ini dilandasi oleh tingginya risiko dinamis yang dihadapi jurnalis saat menjalani peliputan di lapangan.
Lewat sinergi ini, para wartawan bakal terproteksi oleh dua program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan melalui jaminan sosial ini, diharapkan bisa memberikan rasa aman kepada teman-teman apabila terjadi sesuatu saat menjalankan tugas di lapangan,” jelas Andi.
Dari total 60 lebih anggota PWI Kukar, sebanyak 35 hingga 40 wartawan telah resmi didaftarkan sebagai peserta aktif gelombang pertama.
Tidak berhenti pada anggota tetap, PWI Kukar juga membentangkan jaring perlindungan bagi wartawan lepas (freelance) yang selama ini belum tercover oleh perusahaan pers tempat mereka bernaung.
Melalui keberadaan agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai), PWI Kukar siap memfasilitasi proses pendataan jurnalis independen agar bisa menikmati hak jaminan sosial yang sama.
“Jadi, teman-teman yang saat ini berstatus sebagai wartawan freelance nantinya bisa kita akomodasi untuk masuk dalam proses kepesertaan melalui PWI,” pungkas Andi. (*adv/dir)