Lingkaranberita.com, TENGGARONG — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mematangkan strategi penanganan sampah berbasis masyarakat. Tak tanggung-tanggung, DLHK Kukar membidik kapasitas pengolahan sampah hingga lima ton per hari di setiap Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) yang tersebar di wilayah kecamatan.
Langkah strategis ini diambil guna menekan volume limbah yang selama ini membebani Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Melalui model pengelolaan mandiri, sampah tidak lagi langsung dibuang, melainkan dipilah dan diolah sejak dari tingkat bawah.
Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, mengungkapkan bahwa penguatan kapasitas TPS 3R menjadi kunci utama transformasi penanganan sampah di Kukar. Salah satu percontohan yang terbukti berhasil berjalan efektif berada di Kecamatan Loa Kulu.
“Di Loa Kulu, masyarakatnya sendiri yang kita berdayakan. Mereka sudah punya jalur pemasaran ke Samarinda dan berhasil memperoleh pendapatan bersih sekitar Rp8 hingga Rp9 juta per bulan,” terang Slamet, Minggu (25/10/2026).
Slamet menjelaskan, sistem operasional TPS 3R membagi sampah menjadi beberapa kategori produktif. Sampah plastik dan material bernilai jual dipisahkan untuk dipasarkan. Sementara itu, sampah organik dan residu lainnya diolah secara mandiri menjadi bermacam produk turunan seperti kompos, maggot, hingga material bangunan berupa paving block.
Uniknya, keberadaan residu pembakaran pun tidak dibiarkan terbuang sia-sia. Pengelola TPS 3R Loa Kulu memanfaatkan material sisa tersebut untuk dicetak menjadi paving block yang kemudian digunakan untuk menunjang sarana pendukung fasilitas, seperti pemagaran area TPS.
Hingga tahun 2026, DLHK Kukar mencatat sedikitnya delapan TPS 3R telah beroperasi maupun memasuki tahap pengembangan di sejumlah titik strategis, di antaranya Loa Kulu, Loa Tebu, Muara Muntai, dan Kembang Janggut.
Pemerintah Kabupaten Kukar berharap akselerasi TPS 3R ini mampu menciptakan ekosistem ekonomi sirkular yang berkelanjutan. Selain memangkas rantai buangan sampah ke TPA, keberadaan fasilitas ini terbukti mampu membuka peluang lapangan kerja dan sumber pendapatan baru bagi masyarakat setempat.
“Kami mengharapkan seluruh wilayah dapat meniru model pengelolaan yang ada di Loa Kulu. Mudah-mudahan langkah ini terus konsisten berjalan,” pungkas Slamet. (*adv/dir)