• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Dapat Honor Rp3 Juta! Pemkab Kukar Buka Rekrutmen Pendamping RT Ku Terbaik

24/10/2026
in KUKAR
0

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto

526
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi mengucurkan alokasi anggaran berupa honorarium sebesar Rp3 juta per paket pekerjaan bagi warga yang terpilih menjadi pendamping program Rukun Tetangga (RT).

Related Posts

Targetkan 5 Ton Per Hari, DLHK Kukar Kembangkan Model TPS 3R Mandiri di Daerah

Perkuat Sinergi Antarlembaga, Satpol PP Kukar Gandeng Kejari Usut Perkara Hukum

Pemkab Kukar Upayakan Alokasi Gas Eni untuk Pasokan Energi Nelayan Marangkayu

Jarak Antardesa Berjauhan dan Mahal, Pemekaran Muara Kaman Jadi Solusi Pelayanan Publik

Pembukaan rekrutmen ini menjadi angin segar sekaligus peluang partisipasi publik bagi masyarakat lokal untuk mengawal secara langsung tata kelola administrasi dan pembangunan di tingkat tapak.

Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui skema rekrutmen Pendekar Idaman Terbaik tingkat RT.

Kehadiran para pendamping ini diproyeksikan untuk mengakselerasi kelancaran program RT Ku Terbaik, mulai dari fase perumusan gagasan, pengawasan lapangan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan yang akuntabel.

Selama ini, pengurus RT kerap dihadapkan pada tantangan pelaporan administrasi dan teknis pelaksanaan program di wilayahnya.

Menjawab kendala tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengonfirmasi bahwa penyiapan tenaga pendamping khusus di aras RT merupakan langkah krusial untuk melengkapi struktur Pendekar Idaman Terbaik yang sebelumnya telah bersiaga di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.

Berbeda dari skema pendampingan birokrasi pada umumnya, posisi pendamping RT ini dirancang dengan mekanisme kerja non-permanen (ad hoc).

“Di tingkat RT nanti sifatnya ad hoc. Jadi, kerjanya itu bukan per bulan, tetapi mendampingi proses perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban,” ujar Arianto saat memberikan keterangan teknis, Sabtu (24/10/2026).

Untuk siklus anggaran tahun 2026, intensitas kerja para pendamping akan terkonsentrasi selama tiga bulan penuh, terhitung sejak Oktober hingga Desember.

Begitu seluruh lembar pertanggungjawaban kegiatan dinyatakan rampung dan sah, masa tugas tenaga pendamping ad hoc ini otomatis berakhir.

Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja teknis pendampingan, Pemkab Kukar telah menetapkan skema kompensasi yang pasti.

Setiap paket pekerjaan pendampingan—yang mencakup keseluruhan proses dari awal hingga akhir—diberi alokasi insentif sebesar Rp3 juta.

Skema pakeran ini dinilai efisien karena memberikan kepastian target capaian kerja.

Pendamping tidak dituntut hadir setiap hari kerja seperti ASN, melainkan berfokus pada penyelesaian setiap tahapan krusial program RT Ku Terbaik agar selesai tepat waktu dan bebas penyimpangan administrasi.

“Jadi nanti kita berikan paket Rp3 juta untuk proses perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban,” jelas Arianto.

Proses penjaringan calon pendamping dirancang secara berjenjang dari bawah untuk menjamin keabsahan dan kedekatan emosional pendamping dengan lingkungannya.

Setiap pengurus RT diberikan kewenangan untuk mengusulkan tiga nama kandidat terbaik dari wilayahnya.

Nama-nama terusul selanjutnya akan memasuk tahapan uji kelayakan dan seleksi akhir yang dilakukan oleh tim Pendekar Idaman Terbaik di tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan, guna menetapkan satu nama definitif per RT.

Adapun kualifikasi dan persyaratan yang ditetapkan Pemkab Kukar meliputi:

Batas Usia: Calon pendamping wajib berusia minimal 19 tahun per masa pendaftaran.
Domisili: Diutamakan berdomisili di RT tempat mereka akan bertugas.
Tenggat Pengusulan: Berkas dan daftar nama calon pendamping paling lambat diserahkan pada 25 Oktober 2026.

Penetapan syarat domisili lokal menjadi poin vital. Pemkab Kukar menilai warga setempat jauh lebih memahami peta permasalahan, sosiologis masyarakat, serta kebutuhan riil RT dibanding tenaga luar.

Hal ini diprediksi akan memangkas sekat komunikasi antara pengurus RT, warga, dan Pemkab.

Melalui gebrakan rekrutmen Pendekar Idaman Terbaik RT ini, Pemkab Kukar tidak hanya menyalurkan insentif pembangunan masyarakat, tetapi juga memastikan setiap rupiah dana daerah yang mengucur ke tingkat RT dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, terarah, dan berdampak langsung pada kesejahteraan lingkungan tempat tinggal warga. (adv/die*)

SendShare32
Next Post

Jarak Antardesa Berjauhan dan Mahal, Pemekaran Muara Kaman Jadi Solusi Pelayanan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
5.2k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2.1k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.