Lingkaranberita.com, TENGGARONG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar guna memperkuat sinergi antarlembaga dalam mengawal proses penegakan hukum dan pengusutan perkara tindak pidana di wilayah daerah.
Langkah kolaboratif ini ditujukan untuk memantapkan koordinasi penegakan peraturan daerah sekaligus mendukung kelancaran tugas kejaksaan dalam menuntaskan penanganan perkara.
Penguatan komitmen bersama tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Satpol PP Kukar, Arfan Boma Pratama, saat menghadiri agenda pemusnahan dan pengembalian barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kantor Kejari Kukar, belum lama ini.
Arfan Boma menegaskan bahwa penanganan hukum di level daerah membutuhkan keterpaduan peran antarinstansi agar penegakan aturan berjalan secara efektif dan akuntabel.
Kehadiran Satpol PP tidak hanya sebatas pengawalan ketertiban umum, tetapi juga siap memberikan dukungan teknis operasional terhadap pelaksanaan mandat hukum yang dijalankan pihak kejaksaan.
Ia memberikan apresiasi tinggi terhadap jajaran Kejari Kukar atas konsistensinya dalam menuntaskan perkara pidana hingga tahap pemusnahan barang bukti, seperti barang haram narkotika hingga senjata tajam.
“Kami sendiri dari Satpol PP, selain memberikan apresiasi, juga siap untuk mendukung seluruh mandat dari Kejari,” ujar Arfan Boma dalam keterangannya, Minggu (25/10/2026).
Kerja sama antara institusi penegak Perda dan aparat penegak hukum (APH) di Kukar ini telah terbangun melalui berbagai momentum resmi penanganan barang bukti.
Ke depan, Satpol PP Kukar berencana mengeskalasi pola sinergi ini ke dalam bentuk kegiatan strategis yang lebih luas dan beragam.
Arfan berharap institusinya dapat terus merapatkan barisan bersama Kejari Kukar dalam skema kerja yang saling menopang fungsi penegakan hukum:
Pengawalan Peraturan: Memastikan penindakan pelanggaran di lapangan selaras dengan koridor hukum yang berlaku.
Pertukaran Informasi dan Koordinasi: Mempercepat efektivitas pengawasan terhadap potensi tindak pidana di lingkungan masyarakat.
Harmonisasi Tugas Instansi: Membangun kesamaan persepsi dalam mendukung penciptaan iklim hukum yang kondusif di Kutai Kartanegara.
“Mudah-mudahan nanti dalam kegiatan-kegiatan yang berbeda, yang lainnya, kita bisa bersinergi,” tutur Arfan memungkas.
Melalui kemitraan yang semakin solid antara Satpol PP dan Kejari Kukar, kedua lembaga bertekad untuk memastikan bahwa proses penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana di Kabupaten Kutai Kartanegara dapat berjalan secara tegas, terukur, serta memberikan kepastian hukum bagi warga masyarakat. (adv/dir*)