lingkaranberita.com, TENGGARONG – Perlindungan hukum, kesejahteraan anggota, hingga penghargaan bagi aparatur sipil negara (ASN) berprestasi menjadi sejumlah pekerjaan yang diharapkan dapat diperkuat Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Organisasi ini dituntut tidak hanya menjalankan kegiatan seremonial, tetapi juga hadir memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.
Harapan tersebut mengemuka setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kukar masa bakti 2026–2031 oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Dra Sri Wahyuni, di Ruang Martadipura, Lantai I Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Tenggarong, Kamis (29/10/2026).
Pengukuhan ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan bendera KORPRI oleh Sri Wahyuni, yang juga menjabat Sekda Provinsi Kaltim.
Dalam kepengurusan lima tahun ke depan, KORPRI Kukar diharapkan mampu memperkuat perannya sebagai organisasi yang menaungi kepentingan ASN.
Mulai dari memperjuangkan kesejahteraan anggota, menyediakan pendampingan ketika menghadapi persoalan kedinasan, hingga mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pesan tersebut disampaikan dalam sambutan tertulis Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, yang dibacakan Sunggono.
Ia menekankan bahwa pengukuhan kepengurusan baru harus menjadi momentum untuk memperbaiki kinerja organisasi sekaligus memperkuat profesionalisme ASN.
Menurutnya, KORPRI perlu membangun konsolidasi dan komunikasi yang lebih efektif dengan unit-unit organisasi di setiap perangkat daerah.
Program kerja juga harus disusun secara terukur dan berkelanjutan, dengan menjangkau seluruh anggota tanpa membedakan jabatan, golongan, maupun unit kerja.
KORPRI, lanjutnya, harus hadir dalam kehidupan anggota sehari-hari sebagai tempat menyampaikan aspirasi, memperoleh pendampingan, dan mengembangkan potensi. Peran organisasi tidak semestinya terbatas pada upacara, peringatan hari besar, atau kegiatan olahraga.
Tata kelola organisasi juga perlu dijalankan secara transparan dan akuntabel, disertai evaluasi berkala agar setiap program benar-benar menjawab kebutuhan anggota.
Salah satu perhatian yang disoroti ialah perlindungan hukum bagi ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Aulia berharap KORPRI memperkuat layanan konsultasi dan pendampingan hukum melalui tenaga profesional yang kompeten.
Upaya tersebut dapat dilakukan dengan mengembangkan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum KORPRI sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendampingan diperlukan agar ASN yang menjalankan tugas berdasarkan kewenangan dan prosedur memperoleh kepastian serta perlindungan yang layak ketika menghadapi persoalan hukum maupun kepegawaian.
Namun, perlindungan tersebut bukan berarti memberikan kekebalan kepada anggota. Setiap dugaan pelanggaran tetap harus ditangani secara adil, objektif, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Dengan demikian, ASN diharapkan dapat menjalankan tanggung jawabnya secara profesional tanpa mengabaikan integritas dan akuntabilitas.
Selain perlindungan hukum, KORPRI Kukar juga didorong mengidentifikasi kebutuhan riil anggota untuk menyusun program kesejahteraan yang realistis dan berkelanjutan.
Sejumlah program yang dapat dikembangkan meliputi dukungan sosial bagi anggota yang mengalami musibah, fasilitasi pendidikan, pengembangan koperasi, hingga akses terhadap perumahan yang layak.
Pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan kemampuan organisasi dan ketentuan yang berlaku. Solidaritas antaranggota juga harus diperkuat agar KORPRI dapat memberikan dukungan ketika anggotanya menghadapi kesulitan, tanpa menimbulkan beban yang tidak proporsional.
Tak hanya menyangkut perlindungan dan kesejahteraan, kepengurusan baru KORPRI Kukar juga diharapkan memberi ruang lebih besar bagi apresiasi terhadap ASN yang menunjukkan kinerja, inovasi, integritas, pelayanan terbaik, dan pengabdian sosial.
Penghargaan tidak harus selalu berbentuk materi. Pengakuan resmi, kesempatan mengembangkan kompetensi, serta publikasi praktik kerja yang baik juga dinilai dapat menjadi dorongan bagi ASN untuk terus meningkatkan kualitas kinerjanya.
Dalam sambutan tersebut, Aulia berharap program penghargaan atau award KORPRI Kabupaten Kukar dapat disinergikan dengan program Dedikasi Kukar Idaman Terbaik.
Penilaian penerima penghargaan harus memiliki kriteria yang jelas, objektif, terukur, dan transparan.
Indikatornya dapat mencakup prestasi pelayanan publik, inovasi yang terbukti memberikan manfaat, integritas, pengabdian sosial, serta kontribusi yang melampaui tuntutan pekerjaan.
Melalui skema tersebut, penghargaan diharapkan tidak sekadar menjadi agenda tahunan, tetapi juga mendorong tumbuhnya budaya kerja yang berorientasi pada hasil dan kepentingan masyarakat.
Aulia juga mengingatkan agar penguatan organisasi tetap berjalan seiring dengan komitmen menjaga netralitas ASN.
KORPRI harus menjunjung nilai dasar dan kode etik profesi, sekaligus mempertahankan perannya sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
Perbedaan latar belakang maupun pandangan, menurutnya, tidak boleh menggeser orientasi utama ASN dalam menjalankan tugas, yakni mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Sementara itu, Sri Wahyuni menyampaikan ucapan selamat kepada Sunggono beserta jajaran pengurus yang baru dikukuhkan.
Ia berharap kepengurusan tersebut dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan semangat pengabdian.
Sri Wahyuni menegaskan bahwa pengukuhan bukan sekadar pergantian atau penetapan kepengurusan, melainkan awal untuk memperkuat organisasi, meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan anggota, serta mengembangkan potensi dan prestasi KORPRI.
Ia juga berharap KORPRI Kukar dapat terus mendorong terbentuknya ASN yang profesional dan berdedikasi, sekaligus menjadi organisasi yang membanggakan anggotanya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan masa bakti hingga 2031, kepengurusan Sunggono dihadapkan pada tantangan untuk menerjemahkan berbagai harapan tersebut ke dalam program konkret.
Keberhasilan organisasi nantinya tidak hanya diukur dari aktivitas yang diselenggarakan, tetapi juga dari sejauh mana KORPRI mampu menjawab kebutuhan anggotanya dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kukar. (adv/dir)