Lingkaranberita.com, TENGGARONG — Pengelolaan tata kelola administrasi yang rapi dan efisien terus dibenahi oleh Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kutai Kartanegara (Kukar).
Guna menyegarkan kembali kapasitas ruang penyimpanan serta menjaga tata kelola dokumen negara, Disketapang Kukar menggandeng Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar untuk membersihkan tumpukan berkas usang yang telah mengendap belasan tahun.
Satu unit truk dioperasikan khusus untuk mengangkut tak kurang dari 6.608 berkas arsip mati.
Seluruh dokumen yang dipilah tersebut merupakan wujud sisa aktivitas administrasi perkantoran rentang tahun 2008 hingga 2021 yang secara resmi dinyatakan telah habis masa gunanya.
Kepala Disketapang Kukar, Ananias, membeberkan bahwa penumpukan kertas dalam jumlah masif ini terjadi lantaran belum pernah ada agenda pemusnahan berkas secara berkala sejak 18 tahun silam.
Dampaknya, ruang record center yang dimiliki instansinya sempat sesak dan tidak lagi ideal untuk menampung arsip baru.
“Pemusnahan dokumen ini merupakan yang pertama sejak 2008. Tumpukan berkas yang makin menggunung membuat record center kami penuh, sehingga penataan ulang memang sudah sangat mendesak,” terang Ananias, Jumat (9/10/2026).
Untuk mencegah kekeliruan dalam melenyapkan dokumen penting, prosedur pemilahan ketat diterapkan dengan pengawalan penuh tenaga arsiparis Diarpus Kukar.
Dokumen vital bernilai sejarah tinggi, serta dokumen kelembagaan seperti audit BPKP maupun surat kepemilikan aset, dipisahkan agar tetap tersimpan aman.
Proses pemusnahan itu sendiri dikawal langsung oleh Inspektorat Daerah dan Bagian Hukum Setkab Kukar.
Seluruh kertas dicacah hingga hancur total guna menjamin kerahasiaan data administrasi yang pernah tercatat di dalamnya.
Usai dipastikan tak berwujud, limbah sisa cacahan berkas sebanyak satu truk tersebut diserahterimakan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar untuk didaur ulang secara ramah lingkungan. (adv/dir*)