Lingkaranberita.com, TENGGARONG — Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur, masih tergolong tinggi.
Kondisi tersebut mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar memperkuat pencegahan, salah satunya dengan mendorong pembentukan satuan tugas (satgas) di sekolah.
Kepala DP3A Kukar Syafliansyah mengatakan, keberadaan satgas di lingkungan pendidikan diharapkan dapat menjadi lapisan perlindungan sekaligus membantu mendeteksi potensi kekerasan sejak dini.
Rencana tersebut akan dikoordinasikan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar agar pembentukan satgas dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah.
“Kita dorong sekolah agar memiliki satgas yang bisa menjadi bagian dari pencegahan. Untuk pembentukannya tentu akan kita koordinasikan bersama Dinas Pendidikan,” ujar Syafliansyah, Rabu (30/9/2026).
Syafliansyah menyebut, langkah pencegahan perlu diperkuat karena informasi sementara dari unit pelaksana teknis (UPT) menunjukkan jumlah kasus yang ditangani masih tinggi dan cenderung meningkat.
Meski begitu, ia mengaku belum menerima data terbaru secara lengkap mengenai jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2026.
“Angka terbaru secara lengkap belum saya terima. Informasi dari UPT memang jumlahnya masih tinggi, sehingga upaya pencegahan harus terus diperkuat agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa ditekan,” katanya.
Selain membangun sistem pencegahan di sekolah, DP3A Kukar juga terus memberikan edukasi kepada anak-anak.
Edukasi dilakukan melalui berbagai kegiatan sekolah, termasuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Materi yang diberikan diarahkan untuk meningkatkan pemahaman peserta didik mengenai perlindungan perempuan dan anak, termasuk mengenali berbagai bentuk kekerasan yang berpotensi terjadi di lingkungan mereka.
Sementara untuk kasus yang telah terjadi, DP3A Kukar tetap melakukan penanganan dan pendampingan.
Proses tersebut mencakup pelatihan penanganan kasus hingga penjangkauan langsung ke sejumlah wilayah.
Syafliansyah menjelaskan, sebagian penanganan memang tidak dapat dibuka kepada publik karena menyangkut keamanan serta kondisi korban.
“Banyak penanganan memang dilakukan secara tertutup karena kita harus memastikan korban tetap terlindungi. Kalau ada kasus seperti perundungan atau kekerasan lainnya, kami tetap melakukan pendampingan dan penanganan sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Menurut Syafliansyah, keterbatasan sumber daya bukan alasan untuk menghentikan upaya perlindungan perempuan dan anak. DP3A Kukar karena itu terus mendorong kerja sama dengan berbagai pihak.
“Situasi dan keterbatasan yang ada tetap harus kita hadapi dengan kerja sama. Kita terus bergerak karena pemberdayaan perempuan dan anak membutuhkan keterlibatan banyak pihak,” katanya.
Upaya pencegahan juga tidak hanya dibebankan kepada sekolah dan pemerintah. Keluarga, kata Syafliansyah, memiliki posisi penting dalam memastikan anak tetap berada dalam lingkungan yang aman.
Ia meminta orang tua lebih aktif mengawasi aktivitas anak dan membangun komunikasi dengan mereka.
“Kami berharap orang tua lebih aktif memperhatikan anak-anaknya. Jangan sampai pengawasan hanya dibebankan kepada sekolah atau pemerintah, karena keluarga punya peran besar dalam mencegah terjadinya kekerasan,” pesannya. (adv/dir*)