Lingkaranberita.com, TENGGARONG — Angka Rp7,9 triliun menjadi nilai APBD Perubahan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) 2026 yang disepakati DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
Namun, nilai tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kapasitas anggaran riil daerah.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menjelaskan, nilai riil APBD Kukar setelah perubahan justru berada di kisaran Rp7,1 triliun.
Selisih sekitar Rp820 miliar muncul karena adanya penatausahaan pinjaman Pemkab Kukar dari Bankaltimtara.
Penjelasan itu disampaikan Aulia Rahman Basri usai DPRD dan Pemkab Kukar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna, Rabu (30/9/2026).
“Riilnya APBD kita turun sekitar Rp100 miliar daripada anggaran murni. Sehingga sebenarnya angka sebenarnya hanya Rp7,1 T, ditambah dengan hutang itu menjadi Rp7,9 triliun,” kata Politikus Gerindra tersebut.
Menurut Aulia, APBD Perubahan memang secara nominal terlihat lebih besar dibandingkan APBD murni 2026.
Namun, angka tersebut dipengaruhi pencatatan pinjaman Bankaltimtara senilai Rp820 miliar dalam struktur anggaran perubahan.
“Secara angka, terlihat angkanya lebih besar daripada anggaran murni tahun 2026. Kenapa bisa lebih besar? Karena di perubahan ini kami menatausahakan pinjaman di Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar,” jelasnya.
Ia menegaskan, pinjaman tersebut telah dibayarkan. Meski demikian, secara administrasi keuangan, pencatatan tetap harus dilakukan dalam APBD Perubahan.
“Kita sekarang didampingi oleh pihak terkait, bagaimana menatausahakan itu. Dari hasil konsultasi dengan pihak terkait, hal ini harus dicatat menjadi bagian dari pendapatan dan nanti pembelanjanya sudah ditetapkan di poin pengeluaran sehingga secara angka ini nampak lebih besar,” terangnya.
Sementara itu, kesepakatan APBD Perubahan 2026 dilakukan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD.
Aulia mengatakan penyusunan anggaran perubahan dilakukan dengan menghitung kembali potensi pendapatan daerah sekaligus melakukan efisiensi terhadap belanja.
“Perhitungan yang cermat terhadap pendapatan, efisiensi terhadap pengeluaran atau belanja, dan itu kita rumuskan dalam bentuk anggaran perubahan tahun 2026,” katanya.
Dengan disepakatinya APBD Perubahan tersebut, Aulia meminta seluruh perangkat daerah segera mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dianggarkan.
Ia berharap proses eksekusi anggaran tidak lagi berlarut agar pembangunan yang direncanakan dapat segera dirasakan masyarakat.
“Nah harapan kita mudah-mudahan dengan sudah ditetapkannya APBD perubahan ini, kita sudah bisa melakukan eksekusi-eksekusi cepat di lapangan, sehingga proses pembangunan ini bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kukar,” pungkasnya.(adv/dir)