Lingkaranberita.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah melakukan langkah strategis dalam menyusun ulang anggaran daerah untuk tahun 2025.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengharuskan efisiensi belanja negara dan daerah. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran mencapai Rp52 miliar, yang mencakup Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), terutama pada sektor infrastruktur jalan.
Namun, anggaran untuk pendidikan dan kesehatan tetap diprioritaskan sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Salah satu proyek prioritas yang tetap dilanjutkan adalah pembangunan jalan penghubung sepanjang 12 kilometer antara Kabupaten PPU dan Kota Nusantara. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan mendukung percepatan pembangunan Ibu Kota Negara. Setelah penerbitan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), proyek ini akan segera dilelang dan mulai dilaksanakan.
Dengan langkah efisiensi ini, Pemkab PPU berkomitmen untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran, memastikan sektor-sektor vital tetap mendapatkan perhatian, dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di wilayah tersebut. (adv/kominfoppu)