Lingkaranberita.com, SAMARINDA — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur memperkuat koordinasi pengelolaan SP4N-LAPOR! di lingkungan perangkat daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Penguatan tersebut dibahas dalam Rapat Kerja SP4N-LAPOR! Perangkat Daerah dan BUMD Provinsi Kaltim 2026 di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Rabu (12/8/2026).
Kepala Diskominfo Kaltim Ririn Sari Dewi mengatakan, SP4N-LAPOR! merupakan sarana penting untuk membangun komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Setiap laporan yang masuk, menurutnya, harus menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar perbaikan pelayanan publik.
“Setiap laporan yang masuk bukan hanya data, tetapi merupakan cerminan langsung dari pengalaman masyarakat terhadap kinerja pemerintah,” ujarnya.
Ririn mengakui pengelolaan pengaduan masih menghadapi sejumlah kendala, di antaranya perbedaan kapasitas pengelola, kecepatan respons yang belum merata, serta koordinasi lintas sektor dalam menangani laporan yang kompleks.
Karena itu, ia mendorong seluruh perangkat daerah dan BUMD melakukan evaluasi serta memperkuat koordinasi agar setiap pengaduan dapat ditangani secara cepat, tepat, transparan, dan menghasilkan solusi nyata.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan Diskominfo Kaltim, Natalin Siagian, mengatakan rapat kerja tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas pengelola sekaligus menyamakan persepsi dalam penanganan pengaduan masyarakat.
Kegiatan menghadirkan Gibran Sesunan dari Tim TAGUPP untuk membahas penguatan SP4N-LAPOR!. Evaluasi pengelolaan layanan pengaduan di lingkungan Pemprov Kaltim juga disampaikan Kepala Diskominfo Kaltim.
Melalui kegiatan tersebut, Diskominfo Kaltim berharap pengelolaan SP4N-LAPOR! semakin responsif dan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.(kominfo kaltim)