Lingkaranberita.com, SAMARINDA — Inflasi Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Agustus 2026 tercatat sebesar 3,83 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Sementara secara kumulatif sejak awal tahun, inflasi mencapai 2,64 persen (year-to-date/ytd).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur Jajang Hermawan mengatakan tekanan inflasi pada Agustus terutama berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Menurut Jajang, kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau dipengaruhi keterbatasan pasokan sejumlah komoditas dari sentra produksi. Kondisi cuaca yang kurang kondusif serta dampak fenomena El Nino turut memberikan tekanan terhadap pasokan pangan.
“Tekanan pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau dipengaruhi keterbatasan pasokan sejumlah komoditas pangan dari sentra produksi, seiring kondisi cuaca yang kurang kondusif dan dampak fenomena El Nino,” kata Jajang dalam keterangan resmi, Rabu (2/9/2026).
Selain pangan, kenaikan harga emas dibandingkan bulan sebelumnya turut mendorong inflasi melalui kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Penajam Paser Utara Catat Inflasi Tertinggi
Secara spasial, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat inflasi bulanan tertinggi di Kaltim pada Agustus 2026, yakni 0,52 persen (month-to-month/mtm).
Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Berau dengan inflasi 0,46 persen dan Kota Samarinda sebesar 0,06 persen. Sementara itu, Kota Balikpapan justru mengalami deflasi sebesar 0,03 persen.
Sejumlah komoditas menjadi penyumbang utama inflasi Kaltim pada Agustus. Di antaranya daging ayam ras, cabai rawit, biaya sekolah dasar, kacang panjang, dan jagung manis.
Di sisi lain, penurunan harga sejumlah komoditas mampu menahan laju inflasi. Komoditas tersebut antara lain angkutan udara, bensin, tomat, bawang merah, dan bawang putih.
TPID Perkuat Pengendalian Inflasi
Pemerintah daerah bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus memperkuat langkah menjaga stabilitas harga melalui strategi 4K, yaitu Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif.
Dalam menjaga keterjangkauan harga, TPID mendorong pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM), operasi pasar, serta berbagai program stabilisasi harga. Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh kebutuhan pangan strategis dengan harga yang terjangkau.
Dari sisi pasokan, TPID bersama Bulog dan pemangku kepentingan terkait terus mendorong pemenuhan kebutuhan komoditas strategis, penguatan penyediaan bahan pangan, serta peningkatan produksi melalui pemanfaatan teknologi pertanian modern.
Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sektor pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kaltim.
Sementara untuk memastikan kelancaran distribusi, koordinasi lintas sektor terus diperkuat guna menjaga rantai pasok komoditas strategis tetap berjalan. Salah satunya melalui fasilitasi distribusi pangan ke sejumlah wilayah.
Pada aspek komunikasi, TPID bersama Pemerintah Provinsi Kaltim dan pemerintah kabupaten/kota secara berkala melakukan koordinasi untuk merespons perkembangan harga dan ketersediaan pasokan di daerah.
Ke depan, TPID Kaltim akan memperkuat mitigasi dini dan sinergi antarpemangku kepentingan melalui penerapan strategi 4K secara konsisten, termasuk penguatan program pengendalian inflasi dan GPIPS.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas harga, melindungi daya beli masyarakat, serta mendukung keberlanjutan aktivitas ekonomi di Kalimantan Timur.(bro1)