lingkaranberita.com, PENAJAM – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) saat ini tengah melakukan kajian teknis untuk pengajuan site plan sejumlah pengembang perumahan di wilayah Benuo Taka. Langkah ini diambil untuk merespons peningkatan kebutuhan hunian, terutama rumah subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Perkimtan PPU, Khairil Achmad, menyatakan bahwa hingga September 2024, lebih dari 10 pengembang telah mengajukan site plan. Sebagian besar pengajuan masih berfokus pada proyek perumahan subsidi, sementara belum ada pengajuan site plan untuk proyek perumahan komersial berskala besar.
“Pengembang besar seperti Citraland atau Agung Podomoro belum mengajukan site plan di PPU. Fokus pengembang saat ini masih pada rumah bersubsidi,” ujar Khairil beberapa waktu lalu.
Kajian teknis ini merupakan bagian dari proses perizinan yang harus dilakukan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Menurut Khairil, proses pengajuan site plan kini berjalan lebih cepat berkat penerapan sistem portal “Sipesan” yang disediakan oleh DPMPTSP.
“Proses perizinan menjadi lebih efisien dengan sistem Sipesan, sehingga pengembang dapat memperoleh persetujuan lebih cepat,” jelasnya.
Setelah pengajuan site plan masuk, Perkimtan akan memastikan semua standar teknis terpenuhi sebelum memberikan persetujuan final. “Jika semua syarat sudah terpenuhi, kami akan segera menandatangani persetujuan site plan,” tutup Khairil.(adv/kominfoppu)