• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Dinas Perkimtan PPU Lakukan Kajian Teknis Site Plan, Fokus pada Perumahan Subsidi

08/09/2024
in PENAJAM
0

Perkimtan Kabupaten PPU tengah melakukan kajian teknis untuk pengajuan site plan sejumlah pengembang perumahan di wilayah Benuo Taka.(ist)

542
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

lingkaranberita.com, PENAJAM – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) saat ini tengah melakukan kajian teknis untuk pengajuan site plan sejumlah pengembang perumahan di wilayah Benuo Taka. Langkah ini diambil untuk merespons peningkatan kebutuhan hunian, terutama rumah subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Related Posts

Zakat Fitrah di Penajam 2026 Ikut Disesuaikan

Dorong Adaptasi Daerah Hadapi IKN, PPU Lakukan Evaluasi Menyeluruh untuk Pimpinan Tinggi Pratama

Disdikpora Terapkan Skema “Cadangan Kepemimpinan” untuk Stabilkan Manajemen Pendidikan PPU

Waris Dorong Ekonomi Komunitas Lewat Pokdarwis

Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Perkimtan PPU, Khairil Achmad, menyatakan bahwa hingga September 2024, lebih dari 10 pengembang telah mengajukan site plan. Sebagian besar pengajuan masih berfokus pada proyek perumahan subsidi, sementara belum ada pengajuan site plan untuk proyek perumahan komersial berskala besar.

“Pengembang besar seperti Citraland atau Agung Podomoro belum mengajukan site plan di PPU. Fokus pengembang saat ini masih pada rumah bersubsidi,” ujar Khairil beberapa waktu lalu.

Kajian teknis ini merupakan bagian dari proses perizinan yang harus dilakukan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Menurut Khairil, proses pengajuan site plan kini berjalan lebih cepat berkat penerapan sistem portal “Sipesan” yang disediakan oleh DPMPTSP.

“Proses perizinan menjadi lebih efisien dengan sistem Sipesan, sehingga pengembang dapat memperoleh persetujuan lebih cepat,” jelasnya.

Setelah pengajuan site plan masuk, Perkimtan akan memastikan semua standar teknis terpenuhi sebelum memberikan persetujuan final. “Jika semua syarat sudah terpenuhi, kami akan segera menandatangani persetujuan site plan,” tutup Khairil.(adv/kominfoppu)

SendShare32
Next Post

Disdikpora PPU Perkuat Pengawasan Sekolah untuk Cegah Perundungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.9k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.