• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Dukung Sektor Pendidikan, Pemkab Kukar Proses Administrasi Aset SMK Geologi Pertambangan

21/10/2026
in KUKAR
0

Tampak depan SMK Geologi Pertambangan di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.

525
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya dalam memperkuat fasilitas pendidikan daerah dengan memproses penataan administrasi aset lahan bagi SMK Geologi Pertambangan. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum dan legalitas pemanfaatan tanah daerah agar proses belajar mengajar di sekolah tersebut dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Related Posts

Hibah Aset Pemkab Kukar: Lahan 1,3 Hektare Bukit Biru Disiapkan untuk Gudang Bulog

Sinergi Kukar Idaman Terbaik, IKA PMII Kutai Kartanegara Diharapkan Jadi Mitra Strategis

Tingkatkan Kenyamanan Masyarakat, DPMPTSP Kukar Renovasi Gedung Mal Pelayanan Publik

Karhutla di Muara Kaman Mulai Terkendali, Sisa Dua Titik Api di Tunjungan dan Sedulang

Langkah akselerasi dan penataan legalitas aset sektor pendidikan ini menjadi salah satu fokus pembahasan mendalam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kukar bersama jajaran perangkat daerah di Tenggarong, Rabu (21/10/2026).

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Dafip Haryanto, menyampaikan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya berdiri penuh di belakang pengembangan kualitas SDM dan sarana pendidikan di Kutai Kartanegara. Oleh karena itu, pengurusan izin pemanfaatan lahan oleh Yayasan Pendidikan Latimojong Kukar—selaku pengelola SMK Geologi Pertambangan—saat ini terus difasilitasi.

“Tentunya pemerintah daerah tidak mungkin tidak mendukung pendidikan di Kabupaten Kukar. Insyaallah, mudah-mudahan ini bisa segera clear karena keberadaan sekolah ini sebenarnya sangat mendukung peningkatan kualitas SDM daerah,” ujar Dafip Haryanto.

Untuk memastikan proses administrasi berjalan lancar dan berpayung hukum kuat, Pemkab Kukar mendorong keterjelasan batas wilayah serta kebutuhan riil luas lahan yang diajukan oleh pihak sekolah. Langkah teknis penataan ini dinilai penting mengingat status penggunaan lahan tersebut berawal dari skema pinjam pakai yang telah berlangsung sejak tahun 2001.

Di samping itu, lokasi SMK Geologi Pertambangan berdiri di atas hamparan kawasan terpadu seluas 6,9 hektare di Bukit Biru yang juga menampung berbagai fasilitas umum dan sosial daerah, seperti Gedung KNPI, bekas kantor Panji, Lapangan Pemuda, Taman Ulin, Sekolah Luar Biasa (SLB), hingga Sekolah Dasar.

Guna mempercepat proses evaluasi, Pemkab Kukar melalui instansi teknis turut menerjunkan tim untuk membantu pemetaan langsung di lapangan.

“Permintaan mereka pada saat mengajukan permohonan itu perlu diperjelas. Tadi juga ada inisiatif dari teman-teman Dinas Perumahan dan Permukiman (DPPR) untuk membantu mengukur sementara lokasi yang direncanakan oleh pihak sekolah,” jelas Dafip.

Dafip menambahkan, penataan ulang ini bertujuan untuk memastikan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) berjalan tertib, tepat guna, serta tidak tumpang tindih dengan fasilitas publik lainnya di area yang sama.

Setelah rincian teknis dan luasan kebutuhan lahan final dilaporkan oleh pihak yayasan, Pemkab Kukar akan segera meneruskan berkas tersebut kepada Bupati Kukar guna mendapatkan persetujuan resmi (disposisi), sebelum diterbitkan keputusan tata kelola aset oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Seluruh proses ini kita jalankan sesuai aturan pengelolaan barang milik daerah. Begitu permohonannya diperjelas dan berkasnya lengkap, langsung kita naikan ke Pak Bupati untuk persetujuan. Kita ingin semua memiliki dasar administratif yang memadai agar sekolah dapat tenang beraktivitas,” pungkasnya. (adv/dir*)

SendShare32
Next Post

Hibah Aset Pemkab Kukar: Lahan 1,3 Hektare Bukit Biru Disiapkan untuk Gudang Bulog

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
5.2k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2.1k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.