Lingkaranberita.com, TENGGARONG — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengarahkan seluruh 30 puskesmas di wilayah Kukar untuk membuka pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD) selama 24 jam.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Kukar memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan ketika membutuhkan penanganan darurat, termasuk di luar jam pelayanan reguler.
Kepala Dinkes Kukar, Ismi Mufiddah, mengatakan penerapan UGD 24 jam disesuaikan dengan kondisi masing-masing puskesmas. Salah satu pertimbangan utama ialah ketersediaan tenaga kesehatan yang masih terbatas di sejumlah wilayah. “Ada di rancang khusus. Insya Allah semuanya sudah UGD 24 jam,” ujar Ismi, Kamis (1/10/2026).
Menurutnya, Kukar memiliki 30 puskesmas yang tersebar di wilayah dengan kondisi geografis cukup luas. Situasi tersebut membuat pola pelayanan tidak bisa sepenuhnya diseragamkan.
Meski demikian, setiap puskesmas tetap diminta mencari pola pelayanan yang memungkinkan UGD tetap berjalan selama 24 jam.
“Dengan segala, kita punya 30 puskesmas, dengan segala keterbatasan tenaga yang mereka miliki. Mereka tetap berkomitmen untuk menyiasati untuk tetap membuka UGD 24 jam,” katanya.
Ismi menyebut, sejumlah puskesmas di wilayah hulu bahkan sudah menjalankan pelayanan 24 jam sebelum adanya instruksi dari Bupati Kukar. Beberapa puskesmas juga telah memiliki fasilitas rawat inap.
“Kalau kayak di Hulu itu tidak sebelum instruksi Pak Bupati itu pun mereka sudah 24 jam bahkan sudah rawat inap,” jelasnya.
Namun, penerapan pelayanan 24 jam tersebut masih menghadapi persoalan ketersediaan dokter. Tidak semua puskesmas memiliki dokter yang bertugas secara tetap, sehingga Dinkes Kukar menyiapkan pola pelayanan melalui sistem *on-call*.
Ismi menegaskan, keterbatasan tenaga medis tidak menjadi alasan untuk menghentikan pelayanan ketika masyarakat membutuhkan penanganan darurat. “Jadi ini komitmen Pak Bupati kita penuhi, kita support dengan segala kekurangan dan keterbatasan yang dimiliki,” ungkap Ismi.
Ia mencontohkan pelayanan di Kecamatan Tabang. Ketika ada pasien yang membutuhkan penanganan, tenaga kesehatan di puskesmas tetap disiapkan untuk memberikan pelayanan. Jika dibutuhkan dokter, koordinasi dilakukan melalui sistem *on-call*.
“Tadi kan kayak tenaga gitu kan tapi insyaallah teman-teman stand by. Makanya kalau ada kemarin ada kasus-kasus misalnya di Tabang, teman-teman puskesmas ready untuk kenapa ada pasien-pasien yang datang,” tuturnya.
“Teman-teman siap meskipun tercatat tidak ada dokter di situ tapi tetap bisa on-call dengan itu cara kita mengatasi dan bahkan dengan teman-teman dokter di dinas kesehatan,” sambungnya.
Pola tersebut menjadi salah satu strategi Dinkes Kukar untuk menjaga pelayanan kesehatan tetap berjalan di tengah keterbatasan sumber daya manusia.
Koordinasi antara puskesmas dengan dokter di lingkungan Dinkes juga terus dilakukan agar pasien yang datang di luar jam pelayanan reguler tetap mendapat penanganan sesuai kebutuhannya.
Ismi mengatakan pihaknya akan terus menyesuaikan pola pelayanan dengan kondisi masing-masing wilayah. Hal itu dilakukan agar kebijakan pelayanan UGD 24 jam tidak hanya sebatas penetapan jam operasional, tetapi tetap dapat dijalankan dengan sumber daya yang tersedia. “Kita cari caralah dengan segala keterbatasan yang kita miliki untuk memaksimalkan pelayanan,” pungkasnya.(adv/dir)