Lingkaranberita.com, Penajam– Para petani di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), berpeluang untuk tinggal lebih dekat dengan lahan garapan mereka. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU menggulirkan konsep baru: transmigrasi mandiri berbasis masyarakat, yang menyasar para petani yang telah memiliki lahan namun belum memiliki tempat tinggal di atasnya.
Kepala Disnakertrans PPU, Marjani, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan respons atas kondisi nyata di lapangan, di mana banyak petani mengelola lahan pertanian dari tempat tinggal yang jauh, mengurangi efisiensi dan meningkatkan biaya harian.
“Kami ingin mengubah cara pandang soal transmigrasi. Sekarang bukan soal memindahkan orang ke tanah baru, tapi bagaimana membantu mereka tinggal layak di tanah sendiri,” ujar Marjani, 7 Mei 2025.
Transmigrasi mandiri berbeda dari skema konvensional karena tidak menunggu bantuan penuh dari pemerintah pusat. Sebaliknya, ia menitikberatkan pada sinergi lokal dengan dukungan kebijakan tata ruang dan konsolidasi lahan sebagai kunci utama.
Namun, Marjani menyebut tantangan utama justru terletak pada kondisi sebaran lahan petani yang tidak terkonsentrasi. Ini menyulitkan penataan permukiman terpadu seperti yang disyaratkan regulasi.
“Kita butuh kawasan blok yang rapi untuk permukiman. Saat lahan tersebar, otomatis butuh pendekatan lain atau konsolidasi dari masyarakat,” imbuhnya.
Dukungan Pusat Masih Tanda Tanya
Meskipun konsep ini telah diajukan ke Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, belum ada kepastian bahwa pemerintah pusat akan menggelontorkan dukungan anggaran dalam waktu dekat. Salah satu penyebabnya adalah efisiensi fiskal yang sedang diterapkan secara nasional.
“Tapi kami tidak bisa menunggu. Kami tetap bergerak karena kebutuhan di lapangan sudah mendesak. Banyak kelompok tani ingin tinggal dekat ladangnya,” jelas Marjani.
Kawasan Lama, Masalah Baru
Marjani juga menyoroti nasib kawasan eks-transmigrasi yang saat ini minim perhatian. Dengan perubahan kebijakan, tanggung jawab atas kawasan-kawasan lama kini sepenuhnya berada di tangan pemerintah provinsi.
“Kami tetap bisa mengusulkan, tapi aksi nyatanya tergantung provinsi. Ini tantangan baru bagi kabupaten,” tuturnya.
Langkah Strategis di Tengah Dinamika IKN
Di tengah geliat pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), usulan transmigrasi mandiri di Sepaku menjadi strategi adaptif yang berpotensi menciptakan wilayah produktif dan terintegrasi. Disnakertrans akan menggandeng Dinas Pertanian, Bappeda, serta kelompok tani untuk membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya konsolidasi lahan sebagai pondasi awal.
“Transmigrasi tidak boleh tinggal cerita. Ia harus menjadi solusi nyata, sesuai dengan kondisi dan potensi masyarakat hari ini,” tegas Marjani.(adv/kominfoppu?)