Lingkaranberita.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan kaki palsu kepada penyandang disabilitas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian kelompok rentan di daerah tersebut. Untuk pelaksanaan program tahun 2025, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp150 juta.
Kepala Dinas Sosial PPU, H. Saidin, mengatakan bahwa hingga akhir April 2025, proses pendataan dan verifikasi calon penerima telah rampung. Dari hasil tersebut, lima orang penyandang disabilitas ditetapkan sebagai penerima tahap awal bantuan tersebut.
“Pengusulan berasal dari masyarakat dan telah kami verifikasi di lapangan. Kami menetapkan lima orang sebagai penerima manfaat tahap awal,” ujar Saidin saat diwawancarai, Rabu (30/4/2025).
Bantuan yang diberikan mencakup dua jenis kaki palsu, yakni di atas lutut dan di bawah lutut. Kaki palsu di atas lutut memiliki harga sekitar Rp16 juta per unit, sementara kaki palsu di bawah lutut diperkirakan seharga Rp6,2 juta per unit. Dengan anggaran yang tersedia, Dinsos PPU merencanakan pengadaan lima unit kaki palsu di atas lutut dan sepuluh unit di bawah lutut.
Menariknya, pengadaan alat bantu tersebut akan memprioritaskan produk lokal buatan dalam negeri. Hal ini dinilai lebih ekonomis dan fleksibel dalam menyesuaikan kebutuhan spesifik penerima bantuan.
“Penggunaan produk lokal memudahkan dalam penyesuaian dan menjadi bentuk dukungan terhadap industri alat bantu dalam negeri,” jelas Saidin.
Ia menegaskan bahwa program ini bukan sekadar pemberian alat bantu fisik, melainkan bagian dari strategi pemberdayaan penyandang disabilitas agar lebih aktif dalam kehidupan sosial dan ekonomi. “Kami berharap bantuan ini bisa meningkatkan kepercayaan diri penerima, sekaligus membuka akses terhadap lapangan kerja dan kehidupan sosial yang lebih baik,” pungkasnya.
Program bantuan kaki palsu ini diharapkan menjadi langkah awal dari komitmen berkelanjutan Pemkab PPU dalam menjamin hak-hak penyandang disabilitas dan mendorong pembangunan yang inklusif.(adv/kominfoppu)