lingkaranberita.com, PENAJAM PASER UTARA – Fasilitas kerja bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih belum merata. Sejumlah OPD hingga kini belum memiliki kantor permanen dan masih harus berbagi ruang dengan instansi lain. Kondisi ini dinilai berdampak pada efektivitas kerja dan pelayanan publik.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD PPU, Rusbani, mendorong pemerintah daerah agar memulai pembangunan kantor OPD secara bertahap tiap tahun. Langkah ini dinilai lebih realistis dalam rangka mempercepat pemenuhan kebutuhan infrastruktur birokrasi.
“Pembangunan bisa dimulai dengan dua kantor per tahun. Dalam lima tahun, bisa ada sepuluh kantor baru berdiri. Itu sudah sangat signifikan untuk mendukung kinerja pemerintahan,” ungkap Rusbani, Rabu (23/4/2025).
Sejumlah instansi yang saat ini belum memiliki gedung sendiri antara lain Bappedalitbang, Diskominfo, BKPSDM, Disdukcapil, KUKM Perindag, dan Dinas Pertanian. Sebagian dari mereka masih menempati gedung bersama, yang kerap menimbulkan keterbatasan ruang dan fasilitas.
Rusbani menegaskan bahwa keberadaan kantor permanen bukan sekadar kebutuhan fisik, tetapi juga strategi peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kantor yang layak tentu akan berdampak pada kenyamanan kerja ASN dan memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat. Ini harus jadi prioritas di masa pemerintahan Bupati Mudyat Noor dan Wakil Bupati Abdul Waris Muin,” katanya.
Ia juga berharap pembangunan kantor-kantor ini dapat masuk ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai program strategis daerah.
“Harapan kami, dalam rancangan akhir RPJMD nanti sudah termuat agenda pembangunan gedung OPD. Tidak hanya dibangun, tapi juga dipastikan lokasinya strategis, aksesibilitasnya mudah, dan mendukung pelayanan,” tutup Rusbani.(adv/dprdpenajam)