• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Lestarikan Bahasa Paser di Tengah Arus Modernisasi IKN

21/04/2025
in DPRD PENAJAM
0

Anggota Komisi II DPRD PPU, Jamaludin. (Ist)

535
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

lingkaranberita.com, PENAJAM PASER UTARA – Geliat pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), membawa harapan baru sekaligus tantangan besar bagi pelestarian budaya lokal, khususnya bahasa Paser yang merupakan bahasa ibu masyarakat Benuo Taka.

Related Posts

Raup Kuatkan Petugas Paskibraka yang Lolos Tingkat PPU dan Kaltim

Pucuk Tertinggi Dandim PPU Berganti, Raup Muin Ajak Sinergi

Perjelas Kartu Penajam Cerdas

Sekolah Swasta Digratiskan, DPRD Minta Data Lebih Dulu Dirapikan

Sekretaris Komisi II DPRD PPU, Jamaluddin, menegaskan pentingnya menjaga eksistensi bahasa daerah agar tidak terkikis oleh kemajuan zaman dan arus pendatang yang datang seiring dengan pengembangan IKN.

“Kalau kita sudah mulai tertinggal, setidaknya mari kita dorong generasi muda untuk mengenal dan mencintai bahasa ibu mereka sendiri,” ujar Jamaluddin, Senin (21/4/2025).

Bahasa daerah, menurutnya, adalah warisan identitas dan kekayaan budaya yang tak ternilai. Namun, minimnya penutur aktif dan rasa enggan menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari membuat keberadaannya kian terancam.

“Jangan sampai bahasa ibu hanya tinggal kenangan. Ini bagian dari jati diri kita,” tegasnya.

Sebagai langkah pelestarian, bahasa Paser kini telah diajarkan di sekolah dasar melalui pelajaran Muatan Lokal (Mulok). Pemerintah daerah juga telah menguatkan komitmen ini lewat Perda No. 2 Tahun 2017 tentang Pelestarian dan Perlindungan Adat Paser.

Dengan adanya IKN, Jamaluddin menyadari akan terjadi perubahan sosial, termasuk dalam cara masyarakat berbahasa. Namun ia tetap optimistis bahwa bahasa Paser akan tetap hidup jika semua pihak turut aktif menjaganya.

“Akan ada pergeseran, itu pasti. Tapi dengan usaha bersama, saya yakin bahasa Paser tetap akan melekat di hati masyarakat,” tutupnya.(adv/DPRD PPU)

SendShare32
Next Post

Sekolah Rakyat Akan Hadir di PPU, DPRD Soroti Konsep dan Kurikulum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.9k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
2k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.