lingkaranberita com, PENAJAM PASER UTARA – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam, memicu banyak pertanyaan dari kalangan legislatif. Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron, mengapresiasi langkah tersebut, namun meminta kejelasan lebih lanjut terkait konsep pendidikan dan regulasi kelembagaannya.
“Informasi yang kami terima, Sekolah Rakyat akan dibangun di atas lahan sekitar 6-7 hektare. Lokasinya paling memungkinkan memang di Lawe-Lawe, karena itu lahan potensial milik pemerintah,” ujarnya, Senin (21/4/2025).
Namun, Thohiron mengaku masih belum mendapat gambaran utuh mengenai sistem dan model pembelajaran yang akan diterapkan di sekolah tersebut. Pasalnya, berbeda dari sekolah formal pada umumnya, pembangunan SR ini berada di bawah naungan Kementerian Sosial (Kemensos), bukan Kementerian Pendidikan.
“Kami masih belum tahu bentuk pengelolaannya. Ini kan program nasional dari Presiden Prabowo, tapi karena jalurnya bukan lewat Dinas Pendidikan, wajar jika muncul tanda tanya,” tegasnya.
Pertanyaan besar lainnya adalah tentang struktur jenjang pendidikan yang akan diterapkan. Apakah Sekolah Rakyat akan mencakup semua tingkatan dari TK hingga perguruan tinggi dalam satu atap, atau memiliki format tersendiri.
“Kami di DPRD ingin tahu, apakah kurikulumnya mengikuti Dinas Pendidikan atau ada sistem baru yang berbeda. Karena ini menyangkut masa depan pendidikan anak-anak di daerah,” tambah Thohiron.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan koordinasi antarinstansi agar keberadaan Sekolah Rakyat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan bukan sekadar proyek simbolik.
“Kami berharap ada dialog terbuka. Jika memang ini program unggulan nasional, daerah harus dilibatkan sejak awal agar bisa menyesuaikan kebijakan dan mendukung secara maksimal,” pungkasnya.(adv/dprdpenajam)