lingkaranberita.com, PENAJAM, — Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Kepolisian Resor (Polres) PPU melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Rabu (17/4), menyusul keluhan warga terkait dugaan penurunan kualitas bahan bakar minyak (BBM).
Sidak dilakukan di dua lokasi SPBU, masing-masing di kawasan Nipah-Nipah dan Penajam. Langkah ini diambil sebagai respons cepat pemerintah daerah atas laporan masyarakat yang mengaku mengalami gangguan pada mesin kendaraan usai mengisi BBM, seperti tarikan mesin yang “brebet”.
Kepala Dinas KUKM Perindag PPU, Margono Hadi Sutanto, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tidak adanya indikasi pencampuran zat asing dalam BBM yang diperjualbelikan di SPBU tersebut.
“Kami sudah lakukan pengecekan langsung di lapangan. Hasilnya, tidak ditemukan campuran atau endapan pada BBM. Volume dan spesifikasi juga sesuai standar. Jadi, BBM yang tersedia saat ini aman digunakan,” jelas Margono.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus membuka ruang pelaporan dari masyarakat dan melakukan pengawasan berkala guna memastikan distribusi BBM di wilayah PPU berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan konsumen.
Sementara itu, pihak Polres PPU menyatakan komitmennya untuk mendukung pengawasan bersama, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban distribusi energi yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Langkah cepat ini disambut positif oleh warga, yang menilai kehadiran aparat dan pemerintah daerah secara langsung di lapangan merupakan bentuk kepedulian terhadap perlindungan konsumen dan pelayanan publik yang berkualitas.(adv/kominfoppu)