Lingkaranberita.com, PENAJAM PASER UTARA – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menerima kunjungan dari Persekutuan Perempuan Adat Nusantara (Perempuan Aman) di Balai Penyuluhan KB Kecamatan Penajam pada Rabu, 16 April 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam penanganan dan pencegahan kekerasan berbasis gender di wilayah PPU. Kepala DP3AP2KB PPU, Chairur Rozikin, menyambut baik inisiatif Perempuan Aman untuk menjalin kemitraan dalam mendukung perlindungan perempuan dan anak.
“Kami menyambut positif keinginan Perempuan Aman untuk bergabung sebagai relawan dalam tim pendampingan kasus kekerasan. Kolaborasi ini penting untuk memperluas jaringan dan meningkatkan efektivitas layanan,” ujar Chairur Rozikin.
Dewan Pakar Perempuan Aman, Nur Amalia, menambahkan bahwa kemitraan ini akan memperkuat kapasitas dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta memberikan dukungan psikososial yang dibutuhkan korban. “Dengan adanya kerjasama ini, kami berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi perempuan dan anak di PPU,” ungkap Nur Amalia.
Sebagai informasi, DP3AP2KB PPU melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak telah menangani 70 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2024, dengan 39 di antaranya merupakan kasus kekerasan terhadap anak dan 23 kasus terhadap perempuan. Peningkatan kesadaran masyarakat dalam melaporkan kasus menjadi salah satu faktor utama dalam peningkatan jumlah kasus yang ditangani.
Melalui kemitraan ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perempuan dan anak di Kabupaten PPU.
Kerja sama yang terjalin antara DP3AP2KB PPU dan Perempuan Aman menjadi langkah konkret dalam mewujudkan komitmen bersama untuk menanggulangi kekerasan berbasis gender dan memastikan perlindungan hak-hak perempuan dan anak di Kabupaten Penajam Paser Utara. (adv/kominfoppu)