Lingkaranberita.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah menyiapkan langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan jumlah peserta didik baru pada tahun ajaran 2025/2026, khususnya di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Potensi kelebihan daya tampung di sejumlah sekolah negeri menjadi tantangan rutin yang kini coba dihadapi lebih dini.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah (Disdasmen) Dinas Pendidikan PPU, Ismail, menjelaskan bahwa pihaknya telah memetakan sekolah-sekolah yang berpotensi mengalami kelebihan siswa. Sedikitnya empat SMP negeri diprediksi menghadapi lonjakan pendaftar, yakni SMP Negeri 1, 10, 21, dan 22.
“Di empat sekolah tersebut kemungkinan besar akan ada penambahan satu rombongan belajar karena daya tampung diperkirakan tidak mencukupi,” ujarnya saat ditemui, Selasa (9/4/2025).
Terikat Aturan Ruang Belajar Formal
Ismail mengungkapkan bahwa penanganan lonjakan siswa baru tidak bisa dilakukan sembarangan. Berdasarkan ketentuan dari pemerintah pusat, seluruh proses belajar mengajar wajib dilaksanakan di ruang kelas resmi. Penggunaan ruang alternatif seperti perpustakaan, laboratorium, rumah pintar, atau musala tidak diperkenankan dan tidak akan diakui oleh sistem pusat.
“Kalau ruang belajar tidak sesuai standar, sistem akan otomatis mendeteksi dan tidak mengakui keberadaannya. Ini menjadi tantangan kami saat harus menampung lebih banyak siswa,” jelasnya.
Pemetaan Wilayah dan Solusi Proaktif
Dinas Pendidikan telah berkoordinasi dengan bidang sarana dan prasarana (Sampras) untuk mengupayakan penambahan ruang kelas baru dan menyusun strategi zonasi yang masih sesuai regulasi.
“Tahun ini kami ubah pendekatan menjadi lebih proaktif. Kami deteksi lebih awal kantong-kantong penduduk yang berpotensi menyumbang lonjakan siswa,” kata Ismail.
Wilayah pesisir, daerah transmigrasi, dan kawasan padat penduduk menjadi fokus utama pemetaan. SMP Negeri 10, yang berada di wilayah pesisir Penajam, menjadi salah satu sekolah yang mendapat prioritas penyesuaian.
Komitmen: Semua Anak Harus Sekolah
Ismail menegaskan bahwa meskipun terdapat keterbatasan infrastruktur, Pemkab PPU tetap berkomitmen memberikan akses pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah.
“Kalau mengikuti aturan secara kaku, mungkin kami bisa menolak. Tapi kami juga harus mempertimbangkan sisi kemanusiaan. Prinsip kami jelas: semua anak harus sekolah,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memahami sistem zonasi yang berlaku serta mendukung upaya pemerataan layanan pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara..(adv/kominfoppu)