Lingkaranberita.com, Penajam – Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengedepankan aspek kesehatan sebagai bagian dari perlindungan sosial bagi warganya. Dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp35,2 miliar untuk iuran BPJS Kesehatan, Pemkab memastikan seluruh lapisan masyarakat—terutama kelompok rentan—tetap memiliki akses layanan kesehatan selama masa mudik dan libur panjang.
Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meminimalkan risiko kesehatan yang kerap meningkat saat momentum Lebaran, di mana mobilitas tinggi sering kali berdampak pada naiknya kasus medis, dari kelelahan hingga penyakit pencernaan.
BPJS Jadi Instrumen Perlindungan Kesehatan Lebaran
Kepala BKAD PPU, Muhajir, menjelaskan bahwa pembiayaan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan ditujukan untuk menjamin keberlanjutan layanan kesehatan publik, baik di puskesmas maupun rumah sakit. “BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah daerah memastikan bahwa warga yang mudik atau berkumpul bersama keluarga di kampung tidak perlu khawatir jika membutuhkan layanan kesehatan mendesak,” ungkapnya.
Siaga Pascamudik dan Dukungan Infrastruktur IKN
Antisipasi terhadap lonjakan penyakit pasca-Lebaran juga menjadi perhatian. Konsumsi makanan berlebih, penularan penyakit, dan kelelahan perjalanan menjadi faktor yang diwaspadai. Jika diperlukan, Pemkab siap menyesuaikan kembali anggaran melalui APBD Perubahan untuk menampung lonjakan peserta BPJS baru yang masuk skema bantuan.
Seiring dengan pembangunan infrastruktur kesehatan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), termasuk pembangunan Kantor BPJS Kesehatan oleh pemerintah pusat, kesiapan daerah seperti PPU sebagai wilayah penyangga menjadi sangat krusial.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman selama Lebaran. Jaminan kesehatan ini bukan hanya program teknis, tapi bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat,” tegas Muhajir.(adv/kominfoppu)